Trenggalek || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Menjelang malam 1 Suro yang biasa diperingati dengan berbagai kegiatan tradisi dan keagamaan, Polres Trenggalek mengambil langkah antisipatif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan 21 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, khususnya kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Kami telah mengamankan 21 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi atau menggunakan knalpot brong,” ujarnya.
Tindakan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat selama bulan Suro, khususnya pada malam 1 Suro yang kerap dijadikan momentum berkumpul, ziarah, hingga ritual tradisi lainnya.
Dirinya mengimbau masyarakat Trenggalek untuk menaati aturan lalu lintas dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk konsumsi minuman keras selama kegiatan berlangsung.
”Kita meminta kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Trenggalek pada saat meningkatkannya kegiatan masyarakat di bulan Suro nanti agar mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan tidak meminum minuman keras saat kegiatan,” tegasnya.
Untuk mendukung kelancaran dan keamanan rangkaian kegiatan malam Suro, Polres Trenggalek akan mengerahkan sekitar 435 personel yang akan disebar di berbagai titik strategis.
“Pengamanan ini juga melibatkan bantuan dari Satuan Brimob guna memperkuat pengawasan dan respons cepat jika terjadi gangguan keamanan,” paparnya.
Pihaknya berharap seluruhnya memiliki kesadaran hukum yang tinggi.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Trenggalek supaya lebih aman dan kondusif,” pungkasnya.
Malam 1 Suro seringkali menjadi momen penting yang diwarnai kegiatan adat dan spiritual oleh masyarakat.
Kepolisian berharap pelaksanaan tradisi tersebut tetap berlangsung dengan aman, damai, dan tidak mengganggu ketertiban umum. (Jambrong)