banner 728x250

RSJ ( Rumah Sakit Jiwa ) Menur Catat 85 Pasien Usia 14 hingga 70 Tahun Kecanduan Judol

RSJ ( Rumah Sakit Jiwa ) Menur Catat 85 Pasien Usia 14 hingga 70 Tahun Kecanduan Judol

banner 120x600
banner 468x60

Surabaya || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mencatat lonjakan signifikan kasus gangguan kecanduan judi online (judol) di kalangan masyarakat.

banner 325x300

Sebanyak 85 pasien dirawat di RSJ Menur akibat judol sejak Januari-Mei 2025, meningkat dari sebelumnya sekitar 68 pasien pada 2024.

“Fenomena ini sebagai silent epidemic yang mulai menyerang lintas usia dan wilayah, bahkan hingga pelosok desa,” kata Direktur Utama RS Menur, Vitria Dewi, Selasa, 24 Juni 2025.

Menurut Vitria, pasien yang datang ke RS Menur berasal dari berbagai daerah di Jatim dengan latar belakang usia dan ekonomi, mulai rentang umur 14 hingga 70 tahun.

Sebagian pasien ada yang menjalani rawat jalan, ada pula yang perlu dirawat inap karena kondisinya cukup berat dan memerlukan penanganan intensif dari tim spesialis kejiwaan dan psikolog.

“Bahkan pasien yang kategori berat bisa dikatakan masuk kategori depresi, dan arahnya bisa ke kriminal. Karena mereka sudah tidak berfikir jernih, mana yang baik dan buruk,” katanya.

Yang lebih mencemaskan lagi, kata dia, munculnya aplikasi judi online begitu cepat dan masif. Ditutup satu tumbuh seribu. “Ini yang membuat penanganan di hulu jadi semakin sulit,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam membangun ketahanan mental sebagai benteng pertama. “Ini bukan sekadar soal teknologi, tapi ketahanan psikologis dan sosial keluarga.

Harus ada kolaborasi lintas sektor, terutama peran penting orang tua dalam mengontrol” jelasnya.

Peta penyebaran kasus kecanduan judi online pun menunjukkan bahwa fenomena ini tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga merata hingga daerah pedesaan. “Kami menerima rujukan dari seluruh kabupaten/kota di Jatim, cuma datanya saya belum bisa dibuka, bupati/wali kota bisa marah,” katanya berkelakar.

Vitria menjelaskan bahwa pengobatan kecanduan judol tidak bisa instan, karena menyangkut perubahan fungsi otak dan perilaku. “Ini beda dengan penyakit fisik biasa. Rehabilitasi butuh proses panjang dan berlapis,” pungkasnya.
(Jambrong)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *