Gresik || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Mengejutkan sebuah lokasi urukan yang diduga ilegal berada di Jalan Raya Desa Putatlor Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik sudah beberapa hari beroperasi di malam hari. Rabu 18/06/2025
Ironisnya saat Media menanyakan siapa pemilik lahan di lokasi,mereka enggan mengemukakan pemilik lahan. mereka hanya melontarkan orangnya tidak ada keluar pak ,’” ucapnya
Ia menuturkan lebih lanjut bahwa urukan ini milik Hadi saudara anggota Polisi Reskrim Polres Gresik ,” imbuhnya
Urukan tanah liat yang diambil dari kota surabaya adalah bukan dari tambang resmi melainkan tanah buangan dari salah satu Perumahan besar di Surabaya barat.
Namun para sopir menjualnya ke salah satu lokasi urukan di Jalan Raya Putatlor dengan harga lebih murah dari pengambilan tambang resmi.
Anehnya sudah beberapa hari berjalan urukan di Jalan Raya putatlor ini tak tersentuh APH dan diduga dilakukan pembiaran seolah olah tak tahu dan tutup mata.
Nyatanya saat dikonfirmasi Media Kapolsek Menganti AKP Moch Dawud menyuruh Anggota piket patroli mengecek di lokasi. ” Anggotaku sudah kesana Mas, terus dihubungi rekans dari polres,itu yang disampaikan kesaya,” jelas Kapolsek Dawud
Lebih lanjut Kapolsek Menganti AKP Moch Dawud menuturkan ” lah kok ga dihentikan kalo memang tidak ada pemberitahuan ke Polsek terkait giat malam ini ,” imbuhnya
Jelas – jelas Diduga urukan di Jalan Raya Putatlot Kecamatan Menganti dibackup oleh Oknum Polres Gresik.
Biasanya bilamana ada urukan apalagi urukan dari tambang tak resmi pihak pihak APH langsung turun lokasi menanyakan perijinan dan lainya.
Tapi urukan tanah di Jalan Raya Putatlor Kecamatan Menganti Gresik tak tersentuh APH.
– Mobil berbaris tanpa penutup tanpa ada tindakan
– Tanah liat berserakan di jalan
– Pengerjaan malam hari rawan kecelakaan pengguna jalan
– Perijinan terkait lahan dari Dinas terkait
Redaksi