banner 728x250

1.200 Sopir Truk Jatim Akan Gelar Aksi Demo di Surabaya, Titik Kumpul di Bundaran Waru

1.200 Sopir Truk Jatim Akan Gelar Aksi Demo di Surabaya, Titik Kumpul di Bundaran Waru

banner 120x600
banner 468x60

Surabaya || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

1.200 orang dari Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) bakal menggelar aksi demo besar-besaran di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (19/6/2025).

banner 325x300

Dalam aksi tersebut, para sopir truk bakal membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 1.000 meter sambil berjalan long march dari depan Mal Cito Surabaya menuju Mapolda Jatim.

Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) Angga Firdiansyah mengatakan, aksi long march melibatkan 785 truk nanti, bertujuan menyuarakan berbagai macam aspirasi seluruh kalangan sopir truk dari 84 elemen yangg tersebar se-Jatim.

Aspirasi yang dimaksud, terutama mengenai adanya kampanye mengenai Over Dimension and Over Loading (ODOL) dari aparat berwajib yang belakangan dianggap mereka kurang tepat sasaran.

Karena, Pasal 277 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) cuma sebatas mengatur perubahan fisik kendaraan, bukannya mengatur terkait over dimension muatan.

Selain itu, lanjut Angga, perlu adanya revisi pasal tersebut agar penerapannya juga menempatkan pihak pengusaha atau pengguna jasa angkutan logistik bertanggung jawab, atas apa yang dialami oleh sopir di jalanan.

“Semua yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 secara keseluruhan itu yang terdampak langsung adalah teman-teman sopir. Sedangkan pihak pengusaha atau penyedia muatan itu tidak pernah tersentuh,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Rabu (18/6/2025).

Termasuk, menuntut adanya regulasi khusus dari Pemerintah untuk mengatur nilai besaran minimal ongkos muatan logistik, yang wajib dipatuhi oleh para pengusaha atau perusahaan pengguna jasa angkutan truk.

Karena, biang permasalahan, sopir truk di jalanan kerap dianggap melanggar Pasal 277, karena pihak pengusaha semena-mena menentukan tarif ongkos pengangkutan dan pengiriman muatan.

“Betul (agar dipatuhi para pengusaha). Karena selama ini yang terjadi di lapangan pihak yang punya barang selalu seenaknya sendiri bawa muatannya harus banyak dan ongkosnya seenaknya sendiri,” katanya.

Selain itu, lanjut Angga, pihaknya juga berharap aparat berwajib memberantas aksi premanisme yang kerap menargetkan para sopir di jalanan.
Premanisme yang dimaksud bukan sebatas aksi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh pelaku atau bandit bersenjata yang sadis.

Melainkan juga dimaksudkan, terhadap oknum-oknum aparat berwajib yang masih kedapatan melakukan praktik lancung ala preman seperti pungutan liar atau sejenisnya yang menargetkan sopir.

“Tapi terkadang memang aksi tersebut dilakukan oleh beberapa oknum. Dan itu kasusnya memang banyak bukannya di wilayah Jawa Timur tapi juga di wilayah provinsi lain,” jelasnya.

Terakhir, Anggap berharap, adanya kesetaraan semua pihak di mata hukum. Pasalnya, dalam konteks isu permasalahan para sopir, selama ini, aparat berwajib cuma menindak para sopir dari perseorangan atau pengusaha kecil di pinggiran.

Sedangkan kalangan sopir yang membawa muatan dari perusahaan-perusahaan besar, seperti kebal dari hukum dan tak terjamah peraturan dari aparat berwajib.

“Perlakuan dengan PT-PT atau perusahaan yang besar itu berbeda. Perusahaan besar yang muatannya lebih banyak itu mereka itu dibiarkan berlalu lalang,”

Lalu bagaimana teknis pelaksanaan demontrasi nantinya. Angga menerangkan, massa aksi berasal dari kalangan sopir truk beserta krunya dari 30 kabupaten kota se-Jatim akan berkumpul dan berangkat bersama-sama dari Pasar Puspa Agro Kabupaten Sidoarjo, menuju ke depan Mal Cito, Bundaran Waru.

Setibanya di depan Mal Cito, massa aksi akan membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 1.000 meter, lalu berjalan long march menuju depan Gedung Kantor Dishub Jatim hingga berlanjut ke Mapolda Jatim.

“Di depan Cito, kami akan berhenti lalu menggelar bendera 1000 meter untuk long march menuju ke Kantor Dishub Jatim, dan ke Mapolda Jatim. Bendera kami akan naikkan. Lalu kami bergerak ke kantor gubernur,” katanya.

Massa aksi dari Kabupaten Gresik, Lamongan dan Tuban akan berkumpul di Pertigaan Jalan Margomulyo dan Jalan Greges Barat Surabaya.

Sedangkan massa dari Madura akan berkumpul di sekitar Pelindo Place Office Tower, kawasan Jalan Perak Timur Surabaya.
Massa aksi dari titik kumpul tersebut akan langsung menuju Kantor Gubernur Provinsi Jatim.

“Jika tidak menemui kesepakatan maka akan dilanjutkan sampai Sabtu, dan akan bermalam di depan Kantor Gubernur Jatim,” pungkasnya. (Jambrong)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *