banner 728x250

Call Center Polres Probolinggo Kerap Terima Laporan Hoax

Call Center Polres Probolinggo Kerap Terima Laporan Hoax

banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Polres Probolinggo menyiapkan personel khusus dan hotline khusus melaporkan kejadian atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Selama awal Mei saja ada 4 laporan yang diterima dan ditindaklanjuti petugas.

banner 325x300

Hotline 110 Polres Probolinggo merupakan layanan call center selama 24 jam. Menjadi solusi cepat dan efisien bagi masyarakat.
Khususnya mereka yang ingin melaporkan kejadian atau pengaduan tanpa harus ribet datang langsung ke kantor Polisi.

Sistem laporan yang masuk terintegrasi. Disambungkan langsung kepada petugas terkait di lapangan agar segera dilakukan penanganan cepat sesuai kebutuhan.

Tindakan akan segera dilakukan baik berupa aduan ataupun laporan masyarakat jika mengalami atau menemukan kejadian mencurigakan maupun tindak kejahatan.

“Selama bulan Mei petugas call center menerima 4 laporan dari masyarakat. Tentunya laporan segera ditindaklanjuti,” kata Kasi Humas Iptu Merdhania Pravita Shanty.

Laporan tersebut diantaranya adalah tindak pidana pengancaman, balap liar, dan penipuan.

Laporan tersebut langsung dilanjutkan kepada petugas di lapangan. Untuk tindak pidana pengancaman dan penipuan langsung diarahkan kepada polsek terdekat.
Sementara untuk balap liar petugas regu patroli langsung mendatangi lokasi sesuai laporan.

Sistem layanan memungkinkan petugas mengetahui lokasi penelepon serta menampilkan wajah penelpon.
Sehingga dapat mempercepat proses penanganan di lapangan.

Ini penting dilakukan agar petugas bisa segera bertindak. Dengan begitu polisi tak kehilangan jejak bila terjadi sesuatu yang dapat mengganggu kamtibmas.

Di sisi lain petugas call center saat ini masih kerap menerima laporan hoax dari masyarakat.

Tercatat selama bulan Mei petugas menerima 447 laporan hoax. Setiap panggilan laporan yang masuk ada tahapan yang dilalui.
Saat proses itulah pelapor tidak melanjutkan tahapan. Sehingga laporan yang masih prematur dan belum lengkap.

“Setiap laporan yang masuk ada tahapannya. Banyak yang tidak menyelesaikan tahapannya. Kami harap call center bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo,” pungkasnya.

(Jambrong)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *