SIDOARJO JATIM MITRA TNI – POLRI.COM
Seorang pria pengemudi mobil Xenia berpelat nomor L 1691 FW diamankan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) pada Sabtu (24/5/2025) malam, usai melakukan aksi tabrak lari dan kejar-kejaran dramatis di ruas tol Sidoarjo.
Pengemudi berinisial EAT, usia 42 tahun, warga Jelidro Indah, Surabaya. AKBP Hendrix Kusuma Wardhana Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim mengatakan, pelaku diduga dalam keadaan mabuk saat mengemudikan mobilnya dari kawasan Kahuripan Nirwana, Sidoarjo.
EAT, pengemudi mobil Xenia berpelat nomor L 1691 FW diamankan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) pada Sabtu (24/5/2025) malam, usai melakukan aksi tabrak lari dan kejar-kejaran dramatis di ruas tol Sidoarjo. Foto: Ipda Arif Iskandar Panit PJR Jatim 2
Kronologi kejadian dimulai sekitar pukul 23.00 WIB. EAT terlibat kecelakaan dengan seorang pengendara sepeda motor di kawasan Kahuripan.
Satu orang mengalami luka ringan akibat insiden tersebut. Ketika warga berupaya menghentikannya, EAT justru melarikan diri ke arah Tol Sidoarjo 1 dengan cara menabrak portal masuk.
Informasi pelarian itu langsung ditindaklanjuti petugas PJR. Upaya pencegatan dilakukan di kawasan Chevron Waru Utama.
Namun, pelaku terus melaju dan kembali menabrak portal di Exit Waru Ramp. Pengejaran berlanjut hingga Bundaran Waru, Medaeng, dan kembali masuk tol melalui Gerbang Tol Waru 3.
Di GT Waru 3 dan GT Sidoarjo 1, pelaku kembali menabrak beberapa portal tol sebelum akhirnya keluar dan berhenti di rumah pamannya di Lingkar Timur Sidoarjo.
Perbuatan EAT merusak portal dan barier di sejumlah gerbang tol, yakni GT Sidoarjo 1, GT Waru Ramp, dan GT Waru 3.
“Diduga kuat dipicu oleh pengaruh minuman keras. Kami menemukan satu botol minuman jenis whiskey di dalam kendaraan pelaku,” kata Hendrix.
Setelah berhasil dihentikan, petugas langsung mengamankan EAT dan melakukan interogasi awal sebelum menyerahkan kasus ini ke Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut.
(DONAL)