banner 728x250

Dinkes Bantah Korupsi,Dugaan Penyelewengan Anggaran GPA di Merangin. Namun Fakta Mengungkap Kejanggalan.

Dinkes Bantah Korupsi,Dugaan Penyelewengan Anggaran GPA di Merangin. Namun Fakta Mengungkap Kejanggalan.

banner 120x600
banner 468x60

Merangin || Jambi Mitra TNI – POLRI.com

Kejanggalan pertama muncul dari pelaksanaan GPA di Desa Mampun pada 14 Mei 2025.

banner 325x300

Novira, fungsional admin Dinkes, mengakui adanya anggaran konsumsi, namun mengklaim akan dipertanggungjawabkan dalam kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) di tempat lain.

Ia juga mengaku memberikan uang tunai Rp 1.000.000 kepada Kepala Desa Mampun sebagai uang pribadi, bukan dari anggaran Dinkes. 21 Mei 2025.

Lebih lanjut, Ermanto, Kabid Dinkes, mengakui rencana pelaksanaan GPA sebanyak 5 kali, padahal DPA hanya mengalokasikan anggaran untuk 4 kali kegiatan. Ia bahkan menyatakan baru akan dianggap bermasalah jika kegiatan GPA hanya dilakukan 3 kali. Pernyataan ini dinilai menunjukkan rendahnya pemahaman akan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi penganggaran. 21 Mei 2025.

Rama Sanjaya dari LSM Sapurata Kabupaten Merangin menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai pedoman utama pengelolaan keuangan. Ketidakpatuhan, lanjutnya, dapat mengakibatkan penggunaan dana yang tidak efektif, kerugian finansial, dan bahkan berujung pada sanksi hukum. 22 Mei 2025.

Pengakuan-pengakuan yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas ini
termasuk penggunaan dana yang tidak sesuai DPA dan pengalihan anggaran tanpa prosedur jelas mendorong desakan audit menyeluruh atas penggunaan anggaran Dinkes Kabupaten Merangin untuk memastikan transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan uang negara, serta mencegah potensi korupsi yang lebih besar.

Red##

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *