banner 728x250

Ketidakmampuan Polsek Binawidya Memberantas Gudang Siluman Penampungan BBM Ilegal, Ketum DPP LSM GARI Berkisah

Ketidakmampuan Polsek Binawidya Memberantas Gudang Siluman Penampungan BBM Ilegal, Ketum DPP LSM GARI Berkisah

banner 120x600
banner 468x60

PEKANBARU || MITRA TNI – POLRI.COM

Diduga betapa lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum Polsek Binawidya dalam menjalankan penegakan hukum di wilayah kerjanya. Dimana selama buka usaha gudang penimbunan BBM ( Bahan Bakar Minyak) ilegal, diduga FG yang digembar gemborkan awak media selama ini semakin santer kamana-, mana.

banner 325x300

Lokasi tempat penimbunan FG bertempat dijalan Melati kecamatan Binawidya kota Pekanbaru Riau. Gudang FG dibangun dengan mengunakan material seng bekas didirikan sengaja tinggi agar tidak dapat kelihatan bebas. Itu terpantau media ini saat melakukan uji petik lapangan dan tidak diketahui dari media lainnya.

Skenario FG sangat rapih dalam menjalankan bisnis ilegalnya selama ini, bahkan penguat dari informasi keterlibatan FG dalam menjalankan bisnis ilegalnya terbukti dari beberapa media Online yang pernah menaikkan pemberitaan usaha ilegal FG, namun tidak berapa lama pemberitaan di Takedown. Penguat informasi selanjutnya, nomor kontak FG santer dimiliki para awak media di kota Pekanbaru.

FG diduga tidak sendiri dalam menjalankan aksi nya selama ini, ikut dilibatkan berinisial A T yang notabenenya adalah diduga oknum wartawan yang berprofesi ganda membantu FG.

Uniknya, tahun 2024 nama FG juga diduga menjadi ramai di pemberitaan terkait gudang penimbunan BBM ilegalnya mengalami insiden kebakaran, namun proses hukumnya lenyap ditelan bumi tanpa ada proses hukum berkelanjutan, lokasi gudang FG yang pernah terbakar berada dijalan Darma Bakti/ Sigunggung kota Pekanbaru Riau. Usai mengalami kebakaran diduga FG buka gudang di jalan Melati sampai sekarang.

Buka di jalan Melati, FG bahkan tidak pernah disentuh hukum aparat Polsek Binawidya, bahkan konon kabarnya diduga memasukkan BBM Ilegal dari Jambi, ucap Bung Iwan ( ketum DPP LSM GARI)

Artikel yang kita kumandangkan saat ini, kedepannya saya berharap kepada bapak Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Hery Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum agar dapat memberikan kepastian hukum dan memanggil Kapolsek Binawidya Kompol Ihut Manjalo Tua. Kita berharap semoga dalam waktu dekat ini ada informasi baru dan menertibkan gudang diduga milik FG..

Mengingat himbauan bapak Kapolri terdahulu , bahwa tidak ada yang kebal hukum di NKRI ini, bagi para pelaku usaha yang tidak tertib memiliki izin silahkan mengurus izin atau tutup.

Terakhir bung Iwan menuturkan, sebelum pemberitaan ini dipublikasikan, DPP LSM GARI telah melakukan kordinasi melalui telpon seluler FG dan melakukan. komunikasi melalui chatjgan lewa WA pribadi FG, namun yang bersangkutan bungkam seribu bahasa bahkan terkesan kebal hukum, tutup bung Iwan.

Red##

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *