banner 728x250
Hukum  

PT SBP Tegaskan Penguasaan Lahan Dilakukan dalam Lelang yang Sah, KNPI Riau Siap Laporkan Penyebar Hoax

PT SBP Tegaskan Penguasaan Lahan Dilakukan dalam Lelang yang Sah, KNPI Riau Siap Laporkan Penyebar Hoax

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA || MITRA TNI – POLRI.COM

PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP) menegaskan bahwa, Penguasaan Lahan atau Pengambilalihan Kepemilikan HGU PT Alam Sari Lestari (PT ASL) seluas 5.860,95 Hektar di Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) dilakukan dalam Proses Lelang yang Sah secara Hukum dan tentunya telah sesuai menurut Peraturan yang berlaku.

banner 325x300

Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau menyatakan bahwa, pihak-pihak yang telah menyebarkan berita hoax dan informasi yang mengandung fitnah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kita tidak akan membiarkan pihak-pihak yang merusak citra dan nama baik perusahaan ini tanpa konsekuensi,” kata Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan, Jejak Rekam Pemberitaan sebelumnya menjadi Alat Bukti yang Sah dalam melakukan Serangan Balik.

Seirama dengan Paryani SH, Kuasa Hukum PT SBP, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus juga menegaskan bahwa, PT SBP telah melakukan Penguasaan Lahan sesuai dengan Titik Koordinat yang ada dan Sertifikat HGU Nomor 01. “Jadi tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan bahwa DH sebagai Direktur PT SBP telah melakukan Perampasan, Penyerobotan, dan Menzalimi Masyarakat Sekip Hilir dan Sei Raya,” ungkap Larshen Yunus.

Bertempat di Ruang Tunggu Satgas Anti Mafia Tanah, Gedung BARESKRIM POLRI, di Jalan Trunojaya Jakarta Selatan, Ketua KNPI Provinsi Riau tegaskan lagi, bahwa terhadap Upaya Gugatan Perdata yang sudah sempat di Framing pihak sebelah akan dijadikan bahan untuk Langkah selanjutnya.

Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu jelaskan, bahwa dari Pihak Perusahaan tidak terlalu menanggapi isu murahan seperti itu, upaya seperti saat ini hanya sekedar meluruskan. Karena menurut penjelasan Dedi Handoko Alimin Via WhatsApp bersama Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, dirinya ingin situasi Kondusif dan hanya Fokus memikirkan Kepentingan Rakyat.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Sekip Hilir, Supri Handayani SE MM dan Lurah Sekip Hilir, Rizal Noor Rahmat SE, menyatakan bahwa masyarakat siap berdialog terkait masalah tersebut, supaya semua jadi terang benderang. Mereka juga mengharapkan tidak ada pihak-pihak yang memprovokasi situasi dilapangan.

Kades Sungai Raya, Erwanto SE MM juga menyatakan bahwa, kehadiran PT SBP telah membawa manfaat bagi masyarakat, termasuk Penyerapan Tenaga Kerja dan Peningkatan Ekonomi. “Desa kami sangat terbantu dengan hadirnya PT SBP dan kami menghimbau kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memprovokasi situasi,” kata Erwanto, dengan nada optimis.

Terakhir, berkali-kali Ketua KNPI Provinsi Riau tegaskan, bahwa terhadap pihak-pihak yang sudah terlanjur menghembuskan Berita Hoax, Informasi Bohong bahkan dengan secara terang benderang merusak Citra dan Nama Baik Dedi Handoko Alimin, maka melalui berbagai berkas Alat Bukti yang disertai dengan Screenshoot Berita Bohong, Tim Advokasi Hukum KNPI Provinsi Riau segera bertindak.

“Ada beberapa nama oknum yang ternyata menguasai Objek Lahan tersebut, membungkus dirinya sebagai Wartawan, padahal adalah bahagian dari pihak yang ingin Memutar Balikkan Fakta. Sampai Langit Runtuh Sekalipun, Kami akan Hadapi mereka itu, Tukang Fitnah dan selalu membuat Onar. Orang Tua seperti Bang DH diperlakukan seperti itu, padahal kalau diajak baik-baik, duduk bersama, semuanya pasti terselesaikan, bukan justru seperti ini!!! menyebarkan isu yang tak benar alias berita hoax” tegas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya, Selasa (13/5/2025). Red##

Sumber Pendukung:
[1] Informasi dari PT SBP.
[2] Wawancara dengan Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Tokoh Masyarakat Sekip Hilir dan Tokoh Masyarakat Sungai Raya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *