Gresik || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menyatakan komitmennya untuk mengawal secara tuntas kasus dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Dermo, Kecamatan Benjeng.
Meski kasus ini kini telah ditangani oleh aparat penegak hukum, DPRD menegaskan akan tetap memantau perkembangan proses hukumnya demi memastikan transparansi dan keadilan bagi masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Gresik, yang membidangi pemerintahan desa, mengatakan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dan laporan dari warga Desa Dermo terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang diduga terjadi selama beberapa tahun terakhir. Dugaan tersebut mencuat ke permukaan setelah adanya audit internal dan sejumlah indikasi ketidaksesuaian penggunaan anggaran.
“Kami tidak bisa serta merta mengambil tindakan hukum karena kasus ini sudah berada di ranah aparat penegak hukum. Namun, kami berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik dan transparan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Gresik dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025
DPRD juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Gresik dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk mendalami laporan-laporan yang masuk. Mereka mendorong agar proses audit dilakukan secara menyeluruh serta meminta agar aparat hukum bertindak tegas apabila ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan dana.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jika terbukti bersalah, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Pengelolaan dana desa harus sesuai aturan dan semangat pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Karno menambahkan berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan dana yang selama ini diduga diselewengkan bisa dipulihkan untuk kemaslahatan desa. Beberapa tokoh masyarakat menyuarakan agar ada reformasi dalam tata kelola keuangan desa agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Ynt