Kendari || Sultra Mitra TNI -POLRI.com
Seorang sopir angkutan umum rute Kendari–Bombana, Dedy Wahyudi (54), meninggal dunia usai menjadi korban penikaman brutal oleh calon penumpangnya. Ia mengembuskan napas terakhir di Ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Bahteramas Sulawesi Tenggara, Senin, 5 Mei 2025, setelah sempat menjalani perawatan intensif akibat luka serius yang dideritanya.
Peristiwa tragis ini terjadi di Terminal Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sabtu dini hari, 3 Mei 2025, sekitar pukul 03.20 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami empat luka tusuk di bagian dada, satu luka di perut, serta luka sobek di kepala akibat hantaman benda keras yang diduga batu.
Kematian tragis Dedy Wahyudi menyisakan duka mendalam, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi komunitas sopir angkutan umum yang sehari-hari menggantungkan hidup dari roda transportasi antarwilayah. Aksi kekerasan yang terjadi di tempat umum seperti terminal ini pun memantik reaksi keras dari berbagai pihak.
Lembaga Kajian dan Perlindungan Demokrasi (LKPD) Sulawesi Tenggara mengecam keras tindakan keji tersebut. Direktur LKPD Sultra menyebut peristiwa ini sebagai kejahatan biadab yang tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja.
“Tindakan pelaku yang telah menikam sopir bernama Dedy Wahyudi di Terminal Baruga pada subuh hari, Sabtu, 3 Mei 2025, lalu menyebabkan kematian korban pada Senin adalah tindakan biadab dan harus ditindak tegas,” tegas Ketua LKPD Sultra kepada wartawan, Kamis malam.
Menurutnya, upaya pelaku melarikan diri setelah melakukan penikaman menunjukkan bentuk perlawanan terhadap hukum, yang tidak bisa ditoleransi. Karena itu, ia mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk segera bergerak cepat menangkap pelaku.
“Kami mendesak Kapolda Sultra segera memerintahkan seluruh jajarannya untuk bertindak cepat dan tegas agar pelaku ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Ini penting agar wibawa dan kehormatan hukum tetap terjaga,” lanjutnya.
Selain itu, LKPD juga menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan dan keamanan di area publik seperti terminal, pelabuhan, dan bandara. Menurutnya, lokasi-lokasi tersebut harus steril dari senjata tajam dan potensi ancaman kriminal agar masyarakat, khususnya pelaku jasa transportasi, dapat merasa aman dalam bekerja.
“Ini jadi catatan penting bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Sterilisasi senjata tajam di objek vital seperti terminal adalah kebutuhan mendesak demi menjamin rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait pelaku untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Duka atas meninggalnya Dedy Wahyudi menyelimuti sesama sopir angkutan di Kota Kendari dan Bombana. Sosoknya dikenal sebagai pekerja keras dan tidak memiliki masalah dengan sesama rekan kerja. Rekan-rekan seprofesi berharap pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Insiden ini kembali menjadi pengingat pentingnya peningkatan keamanan dan pengawasan di titik-titik transportasi publik yang selama ini kerap luput dari perhatian serius. Rasa aman bukan hanya tanggung jawab individu, tapi juga tanggung jawab negara untuk menjamin hak warganya dalam bekerja dan menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang.
(Redaksi)