banner 728x250
Hukum  

Wabup Kampar Misharti Beri Klarifikasi Terkait Berita Galian C Yang Mencatut Namanya

Wabup Kampar Misharti Beri Klarifikasi Terkait Berita Galian C Yang Mencatut Namanya

banner 120x600
banner 468x60

Tapung Hulu ||

Setelah Viral di media online Lokal maupun Nasional atas Dugaan Galian C ilegal milik MR dengan modus meratakan tanah dan mencatut Nama Wakil Bupati Kampar Misharti akhirnya mendapat tanggapan atau klarifikasi dari Wakil Bupati Kampar

banner 325x300

Dimana dalam klarifikasinya Wakil Bupati Kampar Misharti mengatakan kalau lahan yang dikerjakan MR “Tidak Menyalahi Aturan atau Tidak Melanggar Hukum

“Yang sebenarnya ngak ada masalah dengan pemotongan bukit yang ada di tanah MR itu . Saya sudah tugaskan pihak yang berwenang dari Pemkab Kampar untuk meninjau dan melihat pekerjaannya ternyata dinyatakan tidak melanggar hukum ( bukan ilegal) karena dia memotong tanahnya sendiri dengan alatnya sendiri dan tidak diperjual belikan.

Jika ada yang mau ambil untuk penimbunan bagi masjid dan lainnya dipersilahkan diambil gratis .

Kalau dia melanggar hukum jangankan APH mungkin saya sendiri yang memberhentikan pekerjaannya.”ucapnya melalui WhatsApp Pribadinya kepada Wartawan

“Mungkin yang harus disampaikan agar MR dalam melakukan pekerjaannya agar bisa dengan rapi sehingga tidak mengganggu pengguna.”tambanya lagi

Sebagaimana berita yang telah terbit di paragraf ke enam yang mana saat di telpon Misharti (Wabup Kampar) mengatakan bahwa Ia sedang rapat dan berjanji akan menghubungi awak media pada siang hari juga mendapat jawaban darinya.Bahwa sebenarnya Ia bukanlah Rapat,tetapi menghadiri pernikahan keponakan

“Tadi saya kan bilang nanti di telpon lagi karena tadi saya sedang ada acara akad nikah keponakan saya tapi di hubungi lagi dan tiba 2 sudah di muat .

Ini semestinya tak dilakukan sebelum mendapatkan klarifikasi.”tulisnya seraya merasa kesal karena berita telah diterbitkan oleh media.

Masih menurut Wabup Kampar, kedatangan APH saat melakukan sidak ke lokasi, sebenarnya tidak ada maksudnya untuk menghalangi tugas dari APH.Akan tetapi Ia menyampaikan bahwa Petugas Pemkab Kampar menyatakan tidak melanggar aturan

“Bukan saya menghalangi tapi saya menyampaikan itu sudah ditinjau langsung oleh petugas dari pemkab dan mereka menyatakan tidak melanggar aturan.

Ya akhirnya mereka pulang begitu aja . Kalau yang dilakukan melanggar aturan jangan Kan APH saya sendiri yang akan bertindak untuk memberhentikan pekerjaannya.”ulangnya lagi

Mendapatkan jawaban seperti itu, lantas awak media menceritakan tentang kronologi sebenarnya.Yang mana diketahui dilapangan bahwa tanah timbun tersebut sebenarnya telah dikomersilkan oleh MR.

Bahkan hampir seluruh masyarakat Tapung Hulu tahu akan aktivitas MR tentang tanah timbun.Karena patut diduga selama ini modus operandi MR dalam membuka Galian C ilegal beralaskan meratakan tanah, sehingga terlepas dari APH dan Jerat Hukum

Setelah mendapat penjelasan sesuai fakta yang terjadi, akhirnya Misharti memberikan tanggapan positif.Bahkan dengan tegas Wakil Bupati Kampar Misharti mengatakan akan menindaknya

“Dia menyampaikan ke saya tidak di penjual belikan.  Kalau ternyata sebaliknya saya yang akan menindak nya.”tutupnya mengakhiri klarifikasi berita yang telah viral.

Dengan adanya klarifikasi dari Wakil Bupati Kampar Misharti,Tim Media menduga bahwa MR sudah telah memanfaatkan kedekatannya kepada Wakil Bupati Kampar Misharti.Dan media menduga Dr.Misharti dijadikan tameng MR untuk memuluskan operandinya, sehingga terlepas dari jeratan hukum.

Dan diminta Kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Kampar untuk segera melakukan penyelidikan terhadap aktifitas MR sebab masyarakat sangat mengenal karakter dan tindakan tanduk MR selama ini yang bermoduskan hal yang sama serta akhirnya mengambil keuntungan Pribadi.

(Tim Redaksi).
Bersambung……

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *