SURABAYA JATIM MITRA TNI – POLRI.COM
6 remaja bersenjata celurit yang hendak tawuran di Jalan Bulak Cumpat Barat, Surabaya pada Sabtu (26/4/2025) dini hari, berhasil ditangkap Anggota Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Semua remaja itu warga Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, berinisial MI (17), ZRP (20), ADS (16), MAN (14), FNC (14) dan R (15).
Hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran, ditemukan satu buah senjata tajam (sajam) jenis celurit berbahan lempengan besi pelat berukuran panjang sekitar hampir 2 meter.
Barang bukti celurit panjang tersebut, sempat dibuang para remaja itu ke dalam gerobak sampah dekat lokasi kejadian.
“Kami amankan mereka dan saat ini masih dimintai keterangan. Mereka belum sempat tawuran,” ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto saat dihubungi, Sabtu (26/4/2025).
Suroto menjelaskan, para remaja itu hendak melakukan aksi tawuran di sekitar kawasan jalan tersebut.
Mereka berkumpul dan terkadang berlarian di sekitaran bahu jalan seraya menenteng celurit panjang.
Tentu aksi yang mereka lakukan tersebut, menimbulkan kegaduhan dan keresahan bagi masyarakat yang bermukim di sekitaran kawasan itu.
Tak pelak, beberapa orang warga melaporkan aktivitas para remaja itu ke pihak kepolisian melalui sambungan telepon.
Beberapa anggota Polsek Kenjeran mendatangi lokasi untuk membubarkan kerumunan, seraya mengamankan beberapa orang remaja yang tampak menenteng senjata tajam.
Akhirnya, 6 orang remaja berhasil disergap dan dibawa ke Mapolsek Kenjeran untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
“6 orang kami amankan. Kami bawa ke Polsek Kenjeran. Pengakuannya kumpul hendak tawuran. 5 remaja masih di bawah umur, satu sudah dewasa. Kami masih minta keterangan mereka,” pungkas Suroto.
(DONAL)