Pacitan || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi AE 8974 YF milik Julianto Dwi Hatmojo, warga Dusun Dlopo, Kecamatan Tulakan, Pacitan, dilaporkan raib digondol maling saat diparkir di halaman kontrakannya, Sabtu dini hari (12/4/2025).
Kanit II Satreskrim Polres Pacitan, Aiptu Andie Kuncoro, membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, korban baru menyadari mobilnya hilang saat bangun pagi.
Padahal, kendaraan itu terakhir diketahui terparkir di halaman kontrakan yang berada di Dusun Suruhan, Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan. Ironisnya, kunci masih menancap di kontak.
“Kondisi ini jelas memudahkan pelaku menjalankan aksinya,” ujar Andie, Sabtu (12/4/2025).
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan itu. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pemilik kendaraan.
Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari petunjuk dan mengumpulkan barang bukti.
“Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian,” lanjutnya.
Andie mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak lengah saat memarkir kendaraan. Terutama memastikan kunci kendaraan tidak ditinggal menancap, apalagi di area yang minim pengawasan.
“Pastikan kendaraan dikunci ganda dan parkir di lokasi yang aman. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” pesannya.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi pencurian kendaraan yang terjadi di wilayah Pacitan.
Polisi pun meminta warga ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan saling mengingatkan dan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. (Jambrong)