banner 728x250

Polres Nabire : Aksi Tutup Freeport tak Penuhi Syarat, 460 Personel Disiagakan

Polres Nabire : Aksi Tutup Freeport tak Penuhi Syarat, 460 Personel Disiagakan

banner 120x600
banner 468x60

Nabire|| Papua Tengah Mitratni-polri.com

Kepolisian Resor (Polres) Nabire menyatakan bahwa rencana aksi unjuk rasa oleh Forum Independen Mahasiswa (FIM) West Papua yang direncanakan berlangsung pada Senin, 7 April 2025, tidak memenuhi syarat administratif dan koordinatif.

banner 325x300

Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan bahwa surat pemberitahuan aksi yang diterima pihak kepolisian tidak mencantumkan penanggung jawab kegiatan serta data jumlah peserta yang akan terlibat di tiap titik aksi.

“Surat pemberitahuan baru masuk pagi ini, namun tidak mencantumkan penanggung jawab maupun estimasi massa. Oleh karena itu, kami tidak dapat menerbitkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan),” jelas AKBP Tatiratu dalam konferensi pers di Mapolres Nabire, Minggu (6/4).

Upaya koordinasi telah dilakukan sejak beredarnya edaran seruan aksi “Tutup PT Freeport”. Namun, petugas yang mencoba menghubungi koordinator lapangan tidak mendapatkan sambutan baik.

“Anggota kami mencoba menjalin komunikasi langsung, tapi ditolak. Korlap menyampaikan bahwa mereka akan bertemu di lapangan saja,” tambahnya.

Tatiratu juga menekankan bahwa aksi ini direncanakan di tengah masa libur Hari Raya yang berlangsung hingga 8 April 2025, saat sebagian besar instansi pemerintah masih belum beroperasi penuh.

Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum, Polres Nabire bersama TNI dari Kodim 1705/Nabire menurunkan 460 personel gabungan, termasuk 60 personel cadangan. Pengamanan difokuskan di enam titik strategis di wilayah Nabire.

Kapolres menegaskan, seluruh personel akan bertindak sesuai prosedur operasional standar (SOP), dengan pendekatan yang persuasif dan humanis.

“Langkah-langkah penanganan dilakukan secara bertahap, dimulai dari imbauan dan mediasi. Tindakan lanjut hanya dilakukan jika terjadi eskalasi situasi,” katanya.

Pihaknya juga melarang aksi dalam bentuk long march karena dinilai berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum dan arus lalu lintas.

“Long march massa besar dapat menyebabkan kemacetan hingga benturan dengan masyarakat. Kami imbau agar aspirasi disampaikan melalui perwakilan yang hadir langsung di Kantor DPR Papua Tengah,” tutur AKBP Tatiratu.

Polres Nabire berharap pihak penyelenggara aksi dapat bersikap terbuka untuk berkoordinasi demi menjaga keamanan bersama serta kelancaran aktivitas masyarakat di Kota Nabire.

_Arief Aw-

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *