Jombang ||Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Belasan desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Jombang terindikasi menyerahkan pengerjaan proyek dana desa (DD) kepada pihak ketiga.
Padahal sesuai aturan, proyek-proyek tersebut seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh tim pelaksana kegiatan (TPK).
Hal ini terungkap setelah Sayudi, 55, salah satu penyedia material proyek mengadu ke inspektorat usai tagihan materialnya tidak dibayar oleh salah seorang kontraktor proyek.
”Kalau total nilai material sebenarnya Rp 182 juta-an. Namun yang kurang dibayar hanya Rp 30 juta-an,” kata Sayudi, Kamis (20/3/2024)
Warga Dusun Mojokembang, Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno menceritakan, awalnya ia diminta menyuplai material seorang kontraktor berinsial F yang merupakan pemilik proyek di 16 desa.
Kerja sama antara dirinya bersama F dimulai sejak pengerjaan proyek pembangunan di desa tahun anggaran 2023 sampai dengan 2024.
Namun dalam perjalanannya, F mulai ruwet dalam membayar tagihan material.
Sayudi menyebut, sejumlah material yang disuplai ke proyek desa di antaranya seperti pasir dan batu koral.
Ia mengatakan, seluruh proyeknya dikerjakan kontraktor berinsial F. ”Iya proyeknya ada di beberapa desa di Jombang. Total ada 16 titik yang saya suplai,” terangnya.
Soal proyek apa yang dikerjakan, ia menyebut bermacam-macam. Mulai tembok penahan tanah (TPT) hingga rabat beton.
”Kalau kerjaanya macam-macam. Tapi saya tidak tahu detail, karena saya diminta menyiapkan kebutuhan material saja,’’ papar dia.
Ia mengaku, sudah berkali-kali menagih kekurangan bayar tersebut kepada F. Namun, F tidak merespons.
”Terakhir jawabnya masih dalam pengajuan. Padahal ini proyek kan dana anggaran tahun 2024, dan sekarang sudah 2025,’’ pungkasnya.
Keluhan Sayudi menguatkan indikasi jika praktik pengerjaan proyek secara kontraktual masih kerap terjadi.
”Dari keterangan yang bersangkutan memperlihatkan masih banyak proyek dari desa yang dikontraktualkan. Praktik ini tentu menabrak berbagai aturan mulai dari permendes hingga perbup,” kata Joko warga lainnya.
Atas temuan ini, pihaknya berencana melaporkan sejumlah desa yang terlibat ke penegak hukum.
Termasuk juga terhadap kontraktor yang dinilai belum membayarkan kekurangan material milik Sayudi.
”Kemarin masih kita adukan terkait temuan itu. Jika data sudah lengkap akan kami segera laporkan secara resmi,” pungkasnya.
(Jambrong)