SURABAYA JATIM MITRA TNI – POLRI.COM
Tim anti-bandit Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya, berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di lokasi strategis seperti kafe dan tenant. Kedua pelaku, yang menggunakan modus operandi kunci T, telah mencuri beberapa motor di wilayah Gubeng dan Genteng Surabaya.
AKP Grandika Indera Waspada Kapolsek Genteng menjelaskan bahwa kedua pelaku menggunakan modus operandi yang sama, yaitu menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor korban.
“Pelaku MS berperan mengawasi situasi, sementara SA bertugas mengeksekusi pencurian dengan menggunakan kunci T,” ungkap AKP Grandika dalam keterangan resminya.
Aksi pertama dilakukan pada Jumat (3/1/2025), sekitar pukul 17.45 WIB di sebuah rumah makan kawasan Kusuma Bangsa Surabaya. Dua pelaku mencuri motor Scoopy milik YK (47) saat diparkir di halaman rumah makan tersebut
Aksi keduanya berlangsung pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di salah satu kedai es krim kawasan Kusuma Bangsa. Korbannya berinisial SD (53), seorang petugas keamanan, kehilangan sepeda motor Beat yang diparkir di teras.
“Kedua pelaku beraksi di lokasi yang berdekatan, memanfaatkan kelengahan korban yang sedang bekerja atau beristirahat,” jelas AKP Grandika.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sepeda motor Beat hitam yang digunakan pelaku sebagai sarana beraksi.
Otak daripada curanmor tersebut, MS (32), mereka mengaku telah membuat kunci T secara autodidak setelah mendapatkan motor lalu menjual ke Madura. “Saya jual ke Madura. Biasanya pas nyebrang jembatan Suramadu langsung janjian ketemuan secara COD di sana,” papar MS.
MS mengungkapkan bahwa motif pencurian ini adalah untuk menutupi kebutuhan finansial keluarganya. “Uang hasil jual motor saya bagi dua. Kalau Vario biasanya saya jual Rp2,5 juta, kadang juga motor Beat. Uangnya habis buat menyunatkan anak saya dan bayar hutang mekar oleh istri saya,” jelas MS.
(Donal)