Mojokerto ( Jatim ) Mitra TNI – POLRI.com
Kepolisian menggerebek arena sabung ayam di Dusun Batok Pulung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Senin (17/3).
Tidak menemukan aktivitas judi, petugas membongkar dan membakar arena berikut perlengkapan adu ayam di lokasi.
’’Kami lakukan pembongkaran tempat judi sabung ayam ini setelah menerima laporan dari masyarakat,’’ ujar Kapolsek Trowulan AKP Suwiji, Senin (17/3).
Dia menjelaskan, penertiban arena sabung ayam ini dilakukan petugas gabungan TNI dan Polri. Meski telah mengepung lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas judi adu ayam.
Tidak ditemukan penjudi maupun ayam aduan di arena yang berupa bangunan semipermanen tersebut. Namun begitu, petugas menemukan sejumlah bukti jika lokasi ini merupakan tempat judi.
Di antaranya, kurungan ayam, lampu, papan tulis, spanduk bekas hingga sebanyak 10 buku rekap. Bahkan, di lokasi juga ditemukan dadu. Oleh petugas, tempat judi tersebut kemudian ditertibkan dengan dibakar.
’’Alat dan arenanya kami bongkar lalu dimusnahkan dengan dibakar. Untuk buku rekap dan dadu kami amankan di polsek,’’ jelasnya.
Para pelaku, lanjutnya, memanfaatkan tanah kosong yang cukup jauh dari keramaian dan permukiman. Kendati begitu, petugas bakal mengawasi lokasi hingga beberapa waktu kedepan untuk mengantipasi kembalinya aktivitas judi di lokasi.
’’Kami terus lakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan warga dan perangkat desa setempat,’’ tukas Suwiji. (Jambrong)