TUBAN JATIM MITRA TNI – POLRI.COM
Usai tabrak dua kendaraan di Jalan Tuban-Surabaya, tepatnya di Desa/Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), seorang pengemudi mobil Suzuki Ertiga melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya begitu saja, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kepada wartawan, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiyono, menceritakan jika kronologi bermula saat kendaraan Suzuki Ertiga dengan nomor polisi M 1105 TM tengah berjalan dari arah timur ke barat.
Namun, karena hendak mendahului kendaraan di depannya, mobil tersebut kemudian mengambil lajur kanan.
“Awalnya mobil Ertiga berjalan dari arah timur ke barat,” ujar Eko.
Nahas ternyata dari lajur kanan atau dari arah barat ke timur terdapat sebuah kendaraan pikap Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi P 8248 ED, akibatnya mobil Ertiga mengalami kecelakan lalu lintas dengan mobil pikap dengan cara saling serempet.
“Pertama terlibat dengan pikap dan saling serempet,” imbuhnya.
Tidak usai sampai di situ saja, usai terlibat laka dengan pikap, mobil Ertiga yang diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi tersebut, kemudian kembali menabrak pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S 3640 EO.
“Yang kedua pengendara sepeda motor ditabrak oleh mobil Ertiga,” ucap Eko.
Usai menabrak dua kendaraan, mobil Ertiga kemudian berhenti di bahu jalan, namun pengemudi malah melarikan diri dan hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
Dari kejadian ini, pengemudi kendaraan pikap, Min Maki (35) warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, harus mengalami luka ringan.
Sementara, pengemudi sepeda motor Honda Vario, Hanif Ramadani (34) warga Desa Senori, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, juga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami luka-luka.
“Untuk dugaan sementara, petugas menduga kecelakaan ini disebabkan karena pengemudi Suzuki Ertiga kurang berhati-hati,” pungkas Eko.
(Donal)