Malang ( Jatim ) Mitra TNI – POLRI.com
Dalam semalam, Polres Malang menyita 213 botol minuman keras (miras) dari Kafe Pelangi di Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji dan Kafe JF Bendo di Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji.
Kedua kafe itu dirazia kemarin dini hari (16/3) lantaran menyediakan hiburan malam saat Ramadan.
Selain miras, 18 ladies companion (LC/ pe mandu karaoke) turut dibubarkan.
Operasi itu dipimpin langsung Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo.
Menjelang razia berlang sung, beberapa LC dengan rentang usia 23 tahun sampai 30 tahun tampak sedang berinteraksi di dalam kafe.
Di meja masing-masing juga terdapat botol miras berbagai merek.
Begitu tim razia masuk, aktivitas bernyanyi dan minum-minuman keras itu dihentikan.
Seluruh pengunjung yang datang dan LC langsung diminta bubar.
Tidak ada satu pun di antara mereka yang ditahan. Namun, polisi mengamankan ratusan botol miras agar tidak dijual kembali oleh pemilik kafe.
Total ada 65 botol miras yang disita polisi dari Kafe JF Bendo milik Kristina, 48, warga Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung.
Sementara 148 botol miras lainnya diamankan dari Kafe Pelangi milik Sundari, 53, warga Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji.
(Jambrong)