banner 728x250
Hukum  

Rapat Kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Gresik Sengketa Tanah UPT SDN 207 Sidoraharjo Kedamean Sudah ada Titik Terang

Rapat Kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Gresik Sengketa Tanah UPT SDN 207 Sidoraharjo Kedamean Sudah ada Titik Terang

banner 120x600
banner 468x60

Gresik ( Jatim ) Mitra TNI – POLRI com

Agenda rapat hearing penyelesaian lahan sengketa UPT SDN 207 Sidoraharjo Kedamean Gresik dipimpin ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Gresik dihadiri dari beberapa pihak.

banner 325x300

Diantatanya Kepala Desa Sidoraharjo Suwoto SH, perwakilan Kecamatan Kedamean, Kepala Sekolah SDN 207, perwakilan Dispendik, BPKAD yang diwakili, Kasubag Hukum Pemkab dan beberapa anggota komisi satu DPRD

Dalam hearing tersebut hadir kedua ahli waris dari Muslimah, Abu Hasan dan Saifuddin didampingi kuasa hukumnya Drs. Kholik, SH., Mpd. Abu Hasan saat dikonfirmasi menyampaikan ini undangan hearing di DPRD merupakan yang ketiga kalinya sejak pengadilan negeri Gresik memutuskan perkara ini di menangkan ahli waris Muslimah kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Gresik segera memberikan ganti rugi sebagian lahan kami yang sekarang ditempati SDN 207 Sidoraharjo Kedamean,l ,” ucapnya.

Lanjut Drs. Kholik, SH., Mpd Kuasa hukum ahli waris mengatakan perkara sengketa ini sudah ada titik terangnya, dengan kami menjelaskan semuanya dihadapan para anggota komisi satu DPRD dan OPD (organisasi perangkat daerah) Kabupaten Gresik dan mudah-mudahan perkara ini cepat terselesaikan setelah putusan incrah dari Pengadilan kami serahkan kepada pihak yang membidangi perkara ini ,” Jelasnya

Kasubag Hukum Pemkab menjelaskan terkait perkara ini sudah ada titik temu diusahakan kalau sudah putusan incrah menuntutnya “saya kan orang hukum administrasi harus diperjelas putusannya diclairkan dulu supaya jelas, ” Jadi ketetapan hukum incrah itu clair apa tidak kalau itu memang sudah incrah harusnya kan ada putusan incrahnya ini yang belum saya Terima surat putusannya mungkin kalau sudah ada bisa kita sepakati bersama,” pungkasnya

Ynt

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *