banner 728x250

Residivis Narkoba di Tangkap di Daerah Tempel Sukorejo Surabaya

Residivis Narkoba di Tangkap di Daerah Tempel Sukorejo Surabaya

banner 120x600
banner 468x60

SURABAYA JATIM MITRA TNI – POLRI.COM

Seorang residivis kasus narkotika kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap mengedarkan sabu di Surabaya. Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus AE (37) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6.765 gram.

banner 325x300

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Mifta mengungkapkan bahwa penangkapan AE pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 19.00 WIB didepan warung Koen 23, Jalan Tempel Sukorejo Surabaya. Saat di lakukan pengeledahan di temukan bukti percakapan transaksi narkoba di ponsel tersangka.

” Dari hasil interogasi, AE mengaku masih menyimpan sabu dikamar kosnya di Jalan Simo Margorejo V1. Kami langsung bergerak kelokasi dan menemukan delapan bungkus sabu dengan berat 6.765 gram yang disimpan dalam dompet kecil didalam tas slempang yang diletakkan di lantai kamar,” ujar AKBP Suria Mifta, Rabu (26/2/2025)

Selain sabu, Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika. Diantaranya 2 timbangan elektrik, 1 bendel plasti klip, serta kartu ATM, serta empat tabung plastik yang digunakan untuk mengemas sabu sebelum dijual.

Berdasarkan hasil penyelidikan,AE mendapat sabu dari seorang bandar berinisial CM, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Modus operandi yang digunakan adalah sistem ranjau,dimana sabu diletakkan di lokasi tertentu yang sudah disepakati. Sementara pembayaran dilakukan melalui transfer setelah barang diterima..

(Donal)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *