Gresik ( Jatim ) Mitra TNI – POLRI.com
Dengan adanya Bantuan Khusus Desa Kalipadang Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik Jawa Timur Kepala Desa seharusnya melaksanakan pembangunan infrastruktur.
Namun Kepala Desa Kalipadang Kecamatan Benjeng diduga tak melaksanakan BK tahun 2024.
Diduga di Dilep oleh kades Kalipadang.
Ada beberapa anggaran BK yang tak di kerjakan oleh Pemdes Kalipadang di antaranya :
– Sanitasi Kalipadang Rp 50.000.000
Paving Dusun Gesing Rp 90.000.000.
TPT ( tembok penahan tanah ) Dusun Gesing Rp 100.000.000
Rehap Kantor Desa Kali padang Rp 70.000.000
Dari anggaran bantuan BK ( bantuan khusus ) dengan jumlah ratusan juta tersebut Kades Kalipadang Suwandi dengan atau sengaja tidak mengerjakan infrastruktur bantuan dari APBD Kabupaten Gresik tahun 2024.
Diduga dikorupsi oleh Kades kalipadang Kecamatan Benjeng.
Dikonfirmasi melalui Aplikasi WhatsApp pada 3 Februqri 2025 kades Suwandi tak merespon konfirmasi Redaksi.
Kantor Desa Kalipadang Kecamatan Benjeng
Inspektorat Kabupaten Gresik, bahkan KPK segera audit Pemdes Kalipadang kecamatan Benjeng Gresik kanena ada indikasi dugaan korupsi.
Melalui Asosiasi Kepala Desa ( AKD ) Nanang saat di konfirmasi terkait dugaan indikasi korupsi Bantuan Khusus ( BK )
Nanang menjelasakan ”
Untuk dana bantuan khusus masih ada tenggang waktu pekerjaannya karena pencairan Desember di akhir tahun 2024 banyak Kepala Desa yang di silpakan monitoring dari Dinas terkait juga belum di laksanakan ,” ungkapnya
Dengan narasi AKD Benjeng yang di silpakan mengapa sampai berita ini di naikkan tak ada konfirmasi dari Kades Kalipadang , padahal di dalam intern Pemdes Kali padang sendiri menanyakan untuk segera dikerjakan anggaran BK tersebut.
Kemungkinan uangnya di habiskan Kades Kalipadang
Redaksi