banner 728x250

Pelaku Pencurian di Pasar Lamongan Diamankan Tim Jaka Tingkir

Pelaku Pencurian di Pasar Lamongan Diamankan Tim Jaka Tingkir

banner 120x600
banner 468x60

LAMONGAN JATIM MITRA TNI — POLRI.COM

Mendapat kesempatan mencuri, NK (31) memang nekat dengan mengutil tas berisi uang Rp 6,5 juta dan sebuah handphone (HP) di pasar unggas Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Sabtu (12/2/2025) malam lalu.

banner 325x300

Tetapi NK memang pencuri amatiran yang polos. Aksi warga Desa Rayunggumuk, Kecamatan Glagah itu tertangkap kamera CCTV di pasar unggas itu.

Sehingga polisi hanya memerlukan waktu sehari untuk melacak dan kemudian menjemput pria botak dan gendut itu di rumahnya, Minggu (16/2/2025).

Dari penyelidikan pada rekaman CCTV, polisi mengetahui bahwa NK beraksi sekitar pukul 22.30 WIB. Ia menarik sebuah tas pinggang dan HP dari keranjang ronjot di sepeda motor seorang pedagang asal Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket.

Kemudian pelaku menggeber motor yang dikendarainya meninggalkan pasar unggas. Ia sedikit terlambat menyadari bahwa aksinya tertangkap kamera CCTV.

Insiden yang dialami korban tersebar cepat ketelingga pedagang lainya dan segera melaporkan ke petugas pasar. Yang kemudian langsung ditindak lanjuti oleh Tim Jaka Tingkir.

” Kami langsung membuka rekaman CCTV yang terpasang di pasar,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid. Minggu (16-2-2025)

Dalam rekaman CCTV terlihat seseorang berbadan tambun, mengendarai motor yang mencurigakan. Berbekal rekaman CCTV tersebut Tim Jaka Tingkir mulai melakukan penyelidikan dan menemukan jejak pelaku.

Saat diamankan, pelaku tidak berkutik dan langsung diamankan ke Polres Lamongan. Polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian dan sepeda motor yang dibawah pelaku,” sudah kita tetapkan sebagai tersangka ujar Hamzaid.

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dan kini tersangka di tahan di Polres Lamongan untuk proses hukum selanjutnya…

(Donal)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *