Lamongan ( Jatim ) Mitra TNI – POLRI.com
Mediasi terkait makam di Dusun Rangka yang menjadi polemik di Kabupaten Lamongan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah membuat undangan pada hari rabu, 5 februari 2025 guna menyelesesaikan adanya bangunan makam dan undangan tersebut di tujukan pada ;
1.Asisten 1
2.Camat Turi
3.Ketua MUI Kecamatan Turi
4.Ketua MUI Desa Ngujung Rejo
5.Kepala Desa Ngujung Rejo
6.Kepala Dusun Rangkah
7.KH Mushtofa
8.KH Mahmudi
Adapun pihak-pihak yang telah disebutkan di atas ada beberapa pihak yang tidak bisa hadir dalam Rapat.
Diantaranya JN selaku Asisten 1,Selaku Camat Turi, MUI Desa Ngujung Rejo.
Terkait JN selaku Asisten 1 Kabupaten Lamongan yang tidak bisa hadir dalam rapat dalam Gedung MUI Kabupaten Lamongan,yang berlangsung di kantor MUI Jl. Lamongrejo No.24 Lamongan 62213 di karenakan mewakili Bupati kelapas giat kunjungan Kakanwil lapas untuk ikrar piter.
Waktu di konfirmasi lewat pesan pribadinya, dan telah konfirmasi kepada MUI.
Tokoh-tokoh agama dari Dusun Rangkah telah hadir di lokasi. Salah satu tokoh masyarakat, H. Mahmudi, mengungkapkan harapannya sebelum mediasi dimulai H mahmudi berharap pertemuan ini dapat menjadi yang pertama dan terakhir mengenai masalah makam palsu tersebut dan berharap keputusan hari ini dapat mengakhiri polemik ini ,” ungkapnya
Proses mediasi tertutup dipimpin langsung oleh KH. Masker Arief, SH., Ketua Majelis Ulama Indonesia Lamongan, dan dimulai pukul 10:45 WIB hingga selesai pada pukul 11:45 WIB.
Mediasi tersebut melibatkan beberapa pejabat penting, antara lain Drs. KH. Masy Hudan Zakaria, M.Ag., Ketua MUI Lamongan; Dr. HM Tsalis Fahmi, MM, Sekretaris Umum MUI Lamongan; Dr. Ahmad Hanif Farudin, MA, Sekretaris MUI Lamongan; Mujib, Kepala Desa Ngujungrejo; Miliki, Kepala Dusun Rangkah; dan Tomaji, Ketua BPD Desa Ngujungrejo.
Setelah sidang tertutup selesai, KH. Masnur Arief, SH., Ketua Fatwa MUI Lamongan, menyampaikan ” bahwa makam buatan ini menimbulkan pro dan kontra Ia menyatakan bahwa mereka meminta keterangan dari kedua belah pihak, namun sampai saat ini belum ada perwakilan dari Pemkab Lamongan yang hadir ,” tutur Masnur Arief
Dalam wawancara terpisah Sri Rahayu Kabag Kesra menyatakan bahwa jarak antara kantor MUI dan Pemkab hanya beberapa langkah saja. Undangan dari MUI sudah diberikan kepada Sekpri Asisten Satu, namun Pemkab tetap tidak memenuhi undangan tersebut ,” pungkas Sri Rahayu
Yd / tim