Gresik ( Jatim ) Mitra TNI – POLRI. com
Pengurukan tanah yang terletak di Desa Domas Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik yang pernah ditutup oleh Pemerintah Daerah / Kecamatan Menganti kini beroperasi kembali.
Urukan yang diduga tak mengantongi perijinan kini melakukan aktivitas urukan tanah dengan menggunakan eksavator 75 pc dilokasi Desa Domas Kecamatan Menganti
Antrian puluhan Dump Truk menutup jalan poros
Tak hanya itu saja ada puluhan dump truk berbaris menutup jalan mengakibatkan jalan poros rusak.
Muatan Dump truk berisikan tanah dari galian tambang di Surabaya juga banyak yang tak memakai penutup muatan
Menurut salah satu sumber warga, urukan itu tak mengantongi ijin dengar – dengar diduga yang ngawal urukan orang Polda ,” ucap soleh ( nama samaran ) kepada Redaksi.
Soleh menambahkan bahwa dengan pengurukan diduga ilegal,nantinya jika ada hujan jalan raya pastinya akan jadi licin karena bekas tanah yang jatuh.lebih baik ditutup saja ,” imbuh soleh
Kasie Trantip Kecamatan Menganti saat dikonfirmasi terkait adanya urukan di Desa Domas Dia mengatakan ” Kita akan tutup karena belum mengantoni ijin biar nnti kita panggil ke Kecamatan ,” Tutur Anas Rofiq
Urukan itu dulu pernah kita datangi untuk menunjukkan peruntukan ijin – ijinnya namun sampai sekarang belum ada kabarnya jika masih ada aktivitas urukan kita Stop saja ,” pungkasnya
Redaksi