banner 728x250
Daerah  

Jangan Tutup Mata ! Tutup Urukan di Desa Domas Kecamatan Menganti Jika tak Mengantongi Ijin.

banner 120x600
banner 468x60

Gresik ( Jatim ) Mitra TNI – POLRI. com

Pengurukan tanah yang terletak di Desa Domas Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik yang pernah ditutup oleh Pemerintah Daerah / Kecamatan Menganti kini beroperasi kembali.

banner 325x300

Urukan yang diduga tak mengantongi perijinan kini melakukan aktivitas urukan tanah dengan menggunakan eksavator 75 pc dilokasi Desa Domas Kecamatan Menganti

Antrian puluhan Dump Truk menutup jalan poros

Tak hanya itu saja ada puluhan dump truk berbaris menutup jalan mengakibatkan jalan poros rusak.

Muatan Dump truk berisikan tanah dari galian tambang di Surabaya juga banyak yang tak memakai penutup muatan

Menurut salah satu sumber warga, urukan itu tak mengantongi ijin dengar – dengar diduga yang ngawal urukan orang Polda ,” ucap soleh ( nama samaran ) kepada Redaksi.

Soleh menambahkan bahwa dengan pengurukan diduga ilegal,nantinya jika ada hujan jalan raya pastinya akan jadi licin karena bekas tanah yang jatuh.lebih baik ditutup saja ,” imbuh soleh

Kasie Trantip Kecamatan Menganti saat dikonfirmasi terkait adanya urukan di Desa Domas Dia mengatakan ” Kita akan tutup karena belum mengantoni ijin biar nnti kita panggil ke Kecamatan ,” Tutur Anas Rofiq

Urukan itu dulu pernah kita datangi untuk menunjukkan peruntukan ijin – ijinnya namun sampai sekarang belum ada kabarnya jika masih ada aktivitas urukan kita Stop saja ,” pungkasnya

Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *