banner 728x250

Akhir Tahun 2024, Polrestabes Surabaya Musnahkan 15 Kg Sabu-527 Knalpot Brong

banner 120x600
banner 468x60

Surabaya, Jatim MitraTNI – POLRI.com

Menjelang akhir tahun, Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama tahun 2024. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari jajaran Satresnarkoba, Satreskrim, dan Satlantas Polrestabes Surabaya.
Dari Satresnarkoba, sebanyak 15 kilogram narkotika jenis sabu dan 1,9 kilogram ganja dimusnahkan. Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan tiga kasus berbeda dengan empat orang tersangka yang telah diamankan.

banner 325x300

Kegiatan pemusnahan dilanjutkan dengan pemotongan knalpot brong hasil razia Satlantas Polrestabes Surabaya. Dalam razia tersebut, sebanyak 527 knalpot brong berhasil disita dan dimusnahkan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Lutfhie Sulistiawan, mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah bekerja maksimal menekan angka kejahatan dan menciptakan rasa aman di Kota Surabaya.

“Kita bersyukur angka kriminalitas menurun 5 persen dibanding tahun sebelumnya. Yakni 4.297 kasus di tahun 2023 menjadi 4.019 kasus di tahun 2024,” kata Lutfhie saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Senin (30/12/2024).

Mantan Dirreskrimsus Polda Jatim itu juga menyebut bahwa tingkat penyelesaian kasus meningkat signifikan, yakni 38 persen. Pada tahun 2023, sebanyak 3.561 kasus berhasil diselesaikan. Sementara itu, di tahun 2024, tercatat 5.800 kasus terselesaikan selama setahun.

“Ini adalah bukti langkah-langkah efektif yang bisa diambil,” ungkap Lutfhie.

Selain itu, Polrestabes Surabaya juga menangani kasus minuman keras (miras). Sebanyak 3.455 botol miras disita dan dimusnahkan, dengan 45 tersangka yang diproses hukum terkait kasus tersebut.

(Jambrong)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *