banner 728x250
Hukum  

Masa Depan Ke 3 anak Ikut di Pertaruhkan,Tragedi Polwan Bakar Hidup –  Hidup

banner 120x600
banner 468x60

MOJOKERTO, JATIM MITRATNI – POLRI. Com

Insiden polwan bakar suami dirumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur cukup menuai sorotan publik.

banner 325x300

Tragedi tersebut menyisakan kesedihan dan duka mendalam bagi keluarga korban.

Seperti diketahui, polwan berinisial FN alias Briptu Dila tega membakar suaminya sendiri yakni Briptu Rian Dwi Wicaksono hingga tewas.

Korban yang juga merupakan seorang anggota polisi itu dibakar hidup-hidup oleh Briptu Dilla dengan kondisi tangannya diborgol.

Pasangan suami istri tersebut memilki tiga orang anak yang usianya masih sangat kecil.

Anak pertama merek yakni masih berusia
2 tahun. Sedangkan, anak kedua dan ketiga mereka merupakan bayi kembar yang baru berusia 4 bulan.

Tragedi itu rupanya menyisakan kisah pilu pada ketiga anak korban.

Korban yang usianya masih kecil itu kini berstatus anak yatim. Sebab, ayah kandungnya tewas dibakar hidup-hidup oleh ibunya sendiri.

“Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto

Kini, masa depan tiga anak Briptu FN dan Briptu Rian itu ikut dipertaruhkan.
Sebab, mereka terancam tumbuh besar tanpa kehadrian orang tuanya.

Ayah kandungnya Briptu Rian Dwi Wicakson sudah meninggal dunia.

Jasad sang ayah sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024).

Sedangkan, ibu kandungnya Briptu Dila kini menjadi tersangka usai membakar suami hidup-hidup.

Jasad sang ayah sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024).

Sedangkan, ibu kandungnya Briptu Dila kini menjadi tersangka usai membakar suami hidup-hidup.

“Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT,” ungkap Kombes Pol Dirmanto.

Menurutnya, Briptu FN kabarnya tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.

“Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini temuan sementara yang bisa kami sampaikan,” ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.

Perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.

Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.

“Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya,” jelasnya.

Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *