banner 728x250
Hukum  

Hina Profesi Advokad, Pengacara ” Tai dan Anjing ” PERADI Surabaya Bergerak

banner 120x600
banner 468x60

Sampang Madura Jatim MitraTNI – POLRI.com

DPC PERADI Surabaya geram atas tindakan Wahyudi, oknum anggota Polres Sampang, yang diduga melecehkan profesi advokat Didiyanto, SH, M.Kn. Insiden ini tak hanya mencoreng nama baik advokat, tetapi juga menunjukkan arogansi aparat hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

banner 325x300

Dalam pemeriksaan kedua di Bid Propam Polda Jawa Timur pada Kamis (19/12/2024), Didiyanto didampingi 8 anggota DPC PERADI Surabaya. Mereka mengawal laporan dugaan pelecehan profesi yang dilakukan Wahyudi, termasuk tindakan kasar, penghinaan verbal, hingga pengacungan senjata api di hadapan umum.

Peristiwa ini bermula pada 17 November 2024. Wahyudi menangkap seorang petugas penyelenggara pemilu di halaman Kantor KPU Sampang diduga tanpa surat resmi. Saat Didiyanto, sebagai kuasa hukum korban, menanyakan prosedur, Wahyudi justru mengeluarkan pistol dan melontarkan kata-kata hinaan seperti “pengacara tai dan anjing.”

“Ini tidak bisa ditoleransi. Perilaku seperti ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga menghancurkan wibawa institusi kepolisian,” tegas Tasbit Al Jauhari, Ketua Tim Pembelaan Profesi Advokat DPC PERADI Surabaya.

Iwan Hardiyanto, Wakil Ketua LBH DPC PERADI Surabaya, menyebut kasus ini sebagai titik hitam dalam hubungan advokat dan aparat penegak hukum. “Advokat adalah mitra kepolisian dalam menegakkan hukum, bukan pihak yang bisa dilecehkan begitu saja. Kami mendesak Kapolda Jawa Timur untuk menindak tegas Wahyudi sesuai hukum,” ujarnya.

PERADI juga menilai tindakan Wahyudi sebagai pelanggaran serius terhadap etika dan profesionalitas aparat hukum. “Kami sudah berkoordinasi dengan PERADI Pusat. Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menyangkut integritas hukum di Indonesia,” tambah Tasbit.

Aksi Wahyudi memicu kemarahan masyarakat. Ribuan warga dan netizen mengecam perilaku arogannya yang kerap mengacungkan senjata tanpa alasan jelas. Kasus ini, menurut berbagai pihak, mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan yang harus segera dihentikan.

( Red )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *