banner 728x250

Penganiayaan Berujung Maut polres Nabire Serahkan Tersangka ke Kejari Nabire.

banner 120x600
banner 468x60

MitraTNI – POLRI.com Nabire, Papua Tengah 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire secara resmi menyerahkan tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia kepada Kejaksaan Negeri Nabire. Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan pada Jumat (13/12/2024).

banner 325x300

Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., mengonfirmasi bahwa tersangka berinisial KB (22) bersama barang bukti diserahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire. Penyerahan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Ajun Jaksa Madya Jhoan Mauri, S.H.

Kasus ini bermula pada 23 Agustus 2024, saat jasad korban ditemukan dengan luka-luka di tubuhnya di Pos Security Kurnia Jasa Mandiri, Kelurahan Sanoba, Kabupaten Nabire. Saksi pertama yang menemukan korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nabire.

Menurut AKP Bertu Haridyka, tim Inafis Polres Nabire langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti fisik, sementara tim penyidik Satreskrim melakukan penyelidikan intensif. Setelah mengidentifikasi bukti dan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, polisi berhasil menangkap tersangka KB, yang diduga kuat terlibat dalam tindak penganiayaan tersebut.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya, tersangka KB dijerat dengan pasal berlapis, yakni :

1. Pasal 338 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,
2. Pasal 351 Ayat (3) KUHP, serta
3. Pasal 365 Ayat (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, yang mencakup tindak pidana pembunuhan, penganiayaan berat, dan pencurian dengan kekerasan.

Barang bukti yang turut diserahkan mencakup hasil temuan di lokasi kejadian yang relevan dengan kasus ini. “Proses hukum terus dilanjutkan, dan kami memastikan pelaku bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas AKP Bertu Haridyka.

Penyerahan tersangka ini menandai langkah serius aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kriminal berat di wilayah Nabire dan memastikan keadilan ditegakkan.

—Aw-Humas —

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *