Gresik ( Jatim ) MitraTNI – POLRI.com
Lemahnya monitoring dan evaluasi (monev) pihak terkait, Pekerjaan tembok penahan tanah( TPT ) Desa Hendrosari Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik patut dipertanyakan saat dimintai keterangan oleh awak media melalui telepon seluler atau WA berusaha menolak akan klarifikasi alias beralibi dan menghindar atas konfirmasi awak media ” di pastikan kebal hukum.Sekdes Arifin. kamis 5 Des 2024
Pembagunan tembok penahan tanah (TPT) Desa Hendrosari RT 001 RW 004 bertujuan untuk pendamping tanah jalan supaya terhindar dari getaran alat transportasi yang melintas agar tanah tidak longsor namun malah banding berbalik .asal jadi
Pembagunan tersebut menelan anggaran DANA Bantuan khusus ( BK) Ta 2024 sebesar Rp 90 juta Dengan panjang belum di ketahui lebar dan tinggi juga sama hanya tertera volume 234 M diduga tidak sesuai RAB dan di pastikan Mark Up anggaran.Pasalnya pemasangan Batu yang paling bawah tidak di kasih Acian apalagi pekerja tidak mengunakan K3 untuk keselamatan bekerja
Masih di tempat lokasi pembagunan,ketika awak media bertanya kepada pekerja siapa TPK tidak tahu pekerja sendiri bukan warga setempat melainkan orang Mantup Lamongan.sampean tanya langsung ajah ke kepala desa mas .soalnya saya hanya pekerja ,” ungkap pekerja yang di lapangan .
Sebagai informasi keterbukaan publik dan bentuk transparasi publik semua kegiatan atau pembagunan yang berasal dari anggaran APBD atau APBN wajib dan harus adanya pengawasan di lapangan .
Awakmedia tidak berhenti di situ lanjut konfirmasi ke Camat Menganti dan saat dikonfirmasi oleh awak media lewat telepon via wattsapp sebaiknya kordinasi lagi bersama kades Hendro sari dengan baik mas sebagai bentuk sinergiritas pemerintahan bersama media dan supaya tidak ada miskomunikasi ,” ungkapnya
Awak media kordinasi bersama aktivis muda Gresik beliau menjawab dan sangat kecewa sekali dengan pemerintahan desa HendroSari kec Menganti kab Gresik kalian itu pakai uang rakyat jadi jangan asal-asalan,
Pasti akan kami kawal dan Kita akan membuat pelaporan kepada dinas terkait mas,”tuturnya
“Sejauh mana pembangunan dengan perencanaan yang dibuat oleh timlak desa dan pengawasan timlak kecamatan,” ujarnya singkat. ( TIMSUS ) – (Arf)