Gresik ( Jatim ) MitraTNI – POLRI.com
Sebuah Gudang produksi diduga ilegal yang terletak di poros jalan Desa Domas – Hulaan.
Gudang produksi yang memproduksi serbuk hitam yang berlokasi di Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti diduga tak mengantongi ijin.
Pasalnya gudang produksi dilokasi tersebut selalu tertutup rapat.begitupun dengan pegawai / karyawan selalu ogah di temui untuk dikonfirmasi.
Mereka selalu menghindar saat didatangi bahkan seakan – akan sengaja tidak mau bertatap muka.
Saat Redaksi di lokasi Gudang mereka seolah olah sengaja membisu saat ada bongkaran satu unit truk fuso.
Yang memuat mentahan untuk diproduksi menjadi sebuah bahan yang siap dijual dikemas menghunakan sak layaknya sak Semen.
Dan kemasan tersebut bertuliskan BLACK IRON dengan berat 25 kg.
Namun yang menjadi pertanyaan gudang tersebut bagaimana perijinannya karena sangat mengganggu masyarakat sekitar.
Noyo salah datu warga sekitar menuturkan ” pabrik gak jelas serbuknya berterbangan sampai ke warung – warung kursi tempat duduk saja warnanya jadi hitam pabrik apa sih itu ,” ungkap Noyo
Mending kalau gak jelas dan gak ada ijinnya diusir saja dari pada bikin kotor sekitar. Kita gak tahu bahaya atau tidak tapi bisa dilihat pohon disamping gudang saja warnanya hadi hitam.terlebih warung yang disewanya di sebelah gudang jadi kumuh dan kotor berwarna hitam.
Kok gak ditindak ya?.. konon katanya milik Oknum Polisi Polres Gresik dengan inisial Bd , imbuhnya
Begitupun Redaksi MitraTNI – POLRI.com konfirmasi ke perangkat Desa Sidojangkung mereka tak ada yang tahu ada sebuah Gudang produksi yang sekian lama berjalan.
Dengan dugaan Gudang produksi ilegal berharap pihak terkait segera mendatangi lokasi dan menutup gudang tersebut karena sangat mengganggu aktivitas warga.
Redaksi