banner 728x250

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Pil Koplo, Kapolres Mojokerto : Silahkan Datang Kasat Narkoba : tak Pernah Mengamankan Mereka

banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto ( Jatim ) MitraTNI – POLRI.com

Satresnarkoba Polres Mojokerto dikabarkan telah mengamankan tiga terduga penyalahguna pil koplo pada 22 September 2024 lalu.

banner 325x300

Ketiga terduga penyalahguna pil koplo yang diamankan yaitu, S, J, dan D. Ketiganya dikatahui merupakan warga Sidoraharjo.

Namun, informasi yang diterima redaksi ketiga penyalahguna pil koplo itu telah dipulangkan pada 23 September 2024, dengan adanya dugaan uang Rp 50 Juta.

Dikutip dari media Liputan Kasus.com, Untuk keberimbangan berita, redaksi mencoba menghubungi Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto untuk melakukan konfirmasi kebenaran informasi tersebut.

Dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya pada Selasa (1/10/2024), AKBP Ihram meminta wartawan untuk datang langsung ke Polres Mojokerto.

“Saudara dimana, silahkan datang ya,” jawab AKBP Ihram.

Ketika ditanya kebenaran informasi tersebut lagi-lagi Kapolres Mojokerto itu meminta wartawan agar datang langsung ke Polres Mojokerto kalau mau melakukan konfirmasi.

“Silahkan datang ya jumpa saya jelaskan. Silahkan datang,” tulis AKBP Ihram melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Dwi ketika dikonfirmasi bersamaan dengan Kapolres Mojokerto mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengamankan ketiga penyalahguna pil koplo seperti data yang diterima redaksi.

“Nihil,” jawab singkat AKP Dwi.

Terpisah narasumber menegaskan bahwa informasi yang diberikan itu benar-benar akurat.

Ia menegaskan bahwa informasi yang diterima berasal dari salah satu ketiga penyalahguna pil koplo yang sempat diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto.

“Bohong itu polisi-nya pak, wong saya info dari salah satu yang ditangkap kemarin,” jelas narasumber yang meminta namanya disembunyikan.

( Red )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *