GRESIK,JATIM MITRATNI – POLRI COM
Rianto saat dikonfirmasi awak Media Selasa 27/8/2024 digudang rongsokan miliknya dijalan Lingsir Sidoraharjo Kedamean Gresik. Menyampaikan kronologi dan pernyataan dalam keadaan sehat dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, saya juga menyampaikan kronologi dan pernyataan ini kepada Kuasa Hukum saya
Saat Media Mitra TNI-POLRI bertanya kapan terjadinya transaksi itu, “kata H. Rianto pada bulan 10 tahun 2022 Parno saudara ipar Siswono aliyas Rouf, datang kerumah saya atas nama mewakili keluarga alm Parto dengan tujuan untuk menawarkan sebidang tanah kepada saya, dengan harga satu milyar rupiah luas tanah : 5.531 M² lokasi obyek Dusun Gading RT 01 RW 06 Blok 10 kedamean Gresik, waktu itu saya tawar sembilan ratus juta rupiah tetapi Parno tidak mau dengan harga segitu/ belum cocok
Empat bulan kemudian Parno datang kembali kerumah saya, dan masih tetap sama menawarkan kembali sebidang tanah yang sama dengan harga yang sudah berubah 1.200.000.000,- dan saya tawar kembali 1.000.000.000,- tetapi masih belum juga diberikan
Juni 2023 kebetulan “saya bertemu langsung dengan Siswono/ Rouf ahli warisnya yang mempuyai tanah yang ditawarkan kepada saya melalui adik iparnya yang bernama Parno tanpa basa-basi, langsung “saya tanyakan terkait tanah yang ditawarkan Parno tersebut dijual apa tidak tanya saya ke Siswono/ Rouf. “Dan saat itu Rouf mengatakan iya dijual tetapi minta harga Rp 1.250.000.000.- dia bilang kalau mau…silakan beli tidak ya tidak apa-apa ucap Rouf saat itu.
Dengan harga Rp 1.250.000.000,- yang diminta ahli waris Siswono/ Rouf, dan saat itu Kasun Solikin juga meyakinkan “saya menyuruh membeli tanah milik Kasun Siswono/ Rouf, ahkirnya saya Down Payment (DP) tertanggal 3/8/2023, Rp 200.000.000,- dan “saya menyuruh orang kepercayaan saya melalui Sampurno mantan Kepala Dusun Sumber Jambe Sidoraharjo Kedamean Gresik. Untuk melakukan transaksi dengan Siswono/Rouf kepala Dusun Sumber Jambe Sidoraharjo Kedamean Gresik.
Setelah obyek, “saya Dp pertanggal 3/8/2023, ternyata obyek tersebut sudah dijual lagi kepihak lain, tanpa sepengetahuan saya, dan informasi itu saya dapat dari Solikin. kepala Dusun Gelombok Desa Mojowuku Kedamean Gresik dengan berdasarkan tanda terima telah dibeli Moch. Fauzi pada tanggal 21/11/2023 dengan harga yang masih sama Rp 1.250.000.000,-
Saat Media Mitra TNI-POLRI menanyakan terkait Dp yang sudah diterima oleh Kepala Dusun Siswono/ Rouf yang dibayarkan melalui Sampurno mantan Kepala Dusun Sumber Jambe “H. Rianto mengatakan minta uang Dp yang sudah di terima Siswono/ Rouf dikembalikan secara utuh dan saya minta ganti rugi yang sesuai
“Kalau hal ini tidak dipenuhi oleh Siswono/ Rouf “saya H. Rianto akan menindak lanjuti dengan cara mendatangkan awak media yang ebih banyak lagi..dan memakai jalur Hukum, “Terangnya.
Adapun Siswono/Rouf saat dikonfirmasi Media Rabu 28/8/2024 dikediamanya mengatakan terkait, uang tanda jadi (UTJ) Siswono/Rouf mengakui adanya penyerahan uang Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) yang menyerahkan Sampurno dan Koirul Anam
“Kata Siswono/Rouf UTJ yang diserakan Sampurno dan Koirul Anam pada tanggal 3/8/2023 kepada saya, sudah saya kembalikan lagi kepada Koirul Anam melalui tranfer dan, “saya tidak ada sangkut pautnya dengan H. Rianto dan saya tidak mau tau dengan Rianto, yang saya tahu Sampurno dan Koirul Anam yang membayar uang tanda jadi (UTJ) tanah milik keluarga saya,
“Jadi kalau H. Rianto masih ngotot tetap meminta UTJ (uang tanda jadi) itu..? kepada saya, itu salah alamat mas…? Terus media bertanya yang benar minta kemana Rouf… “kata Rouf yach minta kepada yang bawa uang Sampurno dan Koirul Anam, “Tegasnya.
Lebih lanjut Solikin Kepala Dusun Gelombok Kulon Mojowuku Kedamean Gresik, yang juga team dari pembebasan lahan proyek perumahan saat dikonfirmasi Media selasa 27/8/2024 dibalai Dusun terkait. Tuntutannya H. Rianto minta Uang tanda jadi (UTJ) dikembalikan. “Solikin mengatakan tolong mas jangan hiraukan H.Rianto ,” tandasnya
Yant / Red