Gresik || Jatim Mitra TNI- POLRI.Com
Lagi marak wilayah Jatim Dugaan tangkap lepas terkait Judi ( judi online )
Khususnya wilayah Gresik Jawa Timur di Dusun Tanjung Dukuhan Desa Tanjung Kecamatan Kedamean Gresik di datangi anggota Polisi dari Polda Jatim Unit Ciber di rumahnya.
Yudi di bawa anggota polisi Polda jatim ke Markas Polda Jatim 3 minggu yang lalu dengan dugaan judi online.
Karena Yudi di bawa anggota ke Polda jatim keluarga ketakutan jika Yudi di tahan.
2 saudaranya bergegas membantu untuk melakukan negosiasi / penawaran yaitu Rastiman ( seorang Guru) dan wahono mendatangi Polda Jatim.
Sampai kini Desa Tanjung Kecamatan Kedamean masih ramai dengan kejadian penangkapan Dugaan tangkap lepas judol oleh Unit Ciber Polda Jatim dengan nilai Puluhan juta rupiah.
Menurut salah satu Sumber ” Yudi didatangi Polisi sekira tanggal 20 Januari 2026 lalu dengan dugaan main judi online.
Dua saudaranya Rastiman ( Guru ) dan wahono menyusul untuk penawaran pelepasan
Setelah itu ya selesai kena Rp 40.000.000 ,” ungkap Cak Kam
Menurutnya (Red ) wes bolak balik nok Desa Tanjung ketangkep masalah Judol tapi gak kapok juga padahal yang nangkep ya Polda jatim.
Mereka kena e ya banyak tapi meraka ya gak kapok termasuk Yudi ,” imbuhnya
Tak selesai jika perbuatan oknum polisi yang berani menentang perintah Kapolri dengan melakukan dugaan pungli atau 86 terkait kasus Judi online.Penindakan kasus yang melanggar kode etik dan mementingkan kepentingan pribadi / golongan.
Usut tuntas anggota yang melakukan pelanggaran kedinasan dan menciderai institusi Polri dengan melakukan dugaan tangkap lepas nominal Rp 40.000.000 terkait pidana judi online
Redaksi


















