banner 728x250

Aksi Warga Bentrok dengan Satpol PP, Penertiban Tembok Perumahan di Sidoarjo Ricuh

Aksi Warga Bentrok dengan Satpol PP, Penertiban Tembok Perumahan di Sidoarjo Ricuh

banner 120x600
banner 468x60

Sidoarjo || Jatim Mitra TNI  – POLRI.com

Pembongkaran tembok pembatas antara Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City di Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, Jawa Timur, berlangsung ricuh, Kamis (29/1/2026).

banner 325x300

Sejumlah warga Perumahan Mutiara Regency mengalami luka-luka akibat kericuhan saat pembongkaran tersebut.

 

Kericuhan terjadi ketika ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo hendak membongkar tembok pembatas yang rencananya akan dijadikan akses jalan penghubung Perumahan Mutiara City ke Jalan Protokol Jati Raya.

Warga Perumahan Mutiara Regency mengadang petugas karena menolak pembukaan akses tersebut.

Naning, warga Perumahan Mutiara Regency, mengatakan, penolakan dilakukan selain karena tidak pernah ada dalam site plan perumahan, pembukaan jalan itu juga dinilai akan mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan.

“Dari dulu itu tidak ada rencana tembok ini dijebol buat akses jalan. Kalau dibuat jalan akses, lalu lintas akan ramai, kita tinggal jadi tidak nyaman dan mengganggu keamanan warga di sini,” ungkap dia.

Ia juga menilai pembangunan Perumahan Mutiara City tidak disertai perencanaan akses jalan yang matang sejak awal. Akibatnya, warga perumahan yang lebih dulu berdiri justru terdampak.

“Seharusnya sebelum membangun perumahan sebesar itu, akses jalannya disiapkan. Jangan membongkar perumahan yang sudah ada,” ujar Naning.

Dalam kericuhan tersebut, beberapa warga mengaku menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh petugas Satpol PP dan warga Perumahan Mutiara City.

Salah satu korban, Bagus, mengaku mengalami pemukulan dan penarikan paksa oleh petugas karena diduga menjadi provokator.

“Kepala saya berdarah, pipi saya dipukul. Saya juga ditarik oleh petugas. Ada warga Mutiara City yang ikut memukul. Saya bukan provokator, saya warga yang menolak pembongkaran,” ujar Bagus.

Para korban menyatakan akan melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Polresta Sidoarjo agar diproses secara hukum.

“Kami yang jadi korban kekerasan akan melaporkan ke kepolisian agar secepatnya diproses secara hukum,” sambung dia. (Jambrong)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *