Mojokerto Kota || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Belasan remaja yang diduga hendak tawuran di Mojokerto diamankan polisi. Dalam kejadian tersebut, ditemukan pecahan botol kaca yang diduga kuat akan digunakan sebagai senjata.
Kejadian bermula saat warga menghubungi Polres Mojokerto Kota melalui layanan call center Polri 110 pada Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 01.15 WIB. Warga melaporkan ada sekelompok remaja berkumpul di Jalan Bypass, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Mereka diduga hendak konvoi dan tawuran.
Merespon laporan tersebut, Pleton Patroli Cipkon Polres Mojokerto Kota segera menuju lokasi. Benar saja, petugas mendapati segerombolan remaja sedang berkumpul dengan sejumlah sepeda motor di jalan umum.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan pecahan botol kaca yang diduga kuat akan digunakan sebagai senjata dalam aksi tawuran. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mako Polres Mojokerto guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto menyampaikan, pihaknya bersama jajaran akan terus melakukan patroli, terutama di lokasi-lokasi dan jam rawan, untuk mencegah terjadinya tawuran maupun tindak kriminalitas lainnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi konvoi liar maupun tawuran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan para remaja itu sendiri. Patroli Cipkon akan terus kami intensifkan, terutama pada malam hingga dini hari,” katanya.
Herdiawan mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi melalui call center 110. Pihaknya berharap masyarakat bisa terus berpartisipasi melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban menggunakan layanan tersebut.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya. (Jambrong)


















