Surabaya || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Satsamapta Polrestabes Surabaya mengamankan 18 oknum diduga pesilat yang terlibat perkelahian di Jalan Kedungdoro, Surabaya, Kamis (15/1) pukul 00.30.
Selain mengamankan 18 pemuda, polisi juga menngangkut 10 unit motor, batu dan kayu yang diduga sebagai alat untuk perkelahian ke Mapolrestabes Surabaya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, Tim Jogoboyo 3 awalnya menerima laporan masyarakat melalui 110 adanya perkelahian antar pemuda dari peguruan silat berbeda di Jalan Kedungdoro Surabaya.
Polisi mendatangi lokasi dan mengamankan belasan pemuda diduga dari kelompok peguruan silat yang baru saja terlibat perkelahian.
“Ada 18 orang kami amankan. Mereka diduga dari kelompok peguruan silat (berbeda). Kami juga mengamankan 10 unit motor, batu dan kayu alat perkelahian,” ungkap Erika, Jumat (16/1).
Dijelaskan Erika, awalnya saksi sedang nongkrong di angkingan Jalan Kedungdoro. Tak lama kemudian diserang oleh rombongan pemuda yang tidak dikenal diduga dari peguruan silat dengan cara melempar kayu dan batu.
Adapun dalam kejadian tersebut terdapat dua korban. Mereka D warga Asem Baru dan AA , 20, warga Nganjuk. DP, 24, warga Mayjen Sungkono, JA, 18, warga Kedungdoro, RAM, 15, warga Pandegiling, MAP, 27, warga Kedung Baruk, AL, 21, warga Sukolilo, MWF, 16, warga Karanpoh, DWA, 21, warga Sumberejo, MV, 21, warga Pasuruan, FA, 21, warga Gresik, AA, 21, warga Sidosermo, AJI, 20, warga Nganjuk, MAF, 17, warga Lakarsantri, AA, 24, warga Kedung Anyar, DA, 18, warga Tandes dan PA, 18, warga Semampir.
“Sebanyak 18 pemuda peguruan silat beserta BB tersebut kami serahkan ke Piket Satreskrim Polrestabes Surabaya dan diterima oleh piket Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan,” tegasnya. (Jambrong)


















