Mojokerto || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Jumlah korban terdampak dugaan keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mojokerto terus bertambah.
Hingga Senin (12/1/2026) sore, total korban tercatat mencapai 349 orang, dengan 159 pasien masih menjalani perawatan di puskesmas dan rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, Dyan Anggrahini Sulistyowati mengatakan, data jumlah korban bersifat dinamis karena adanya pasien yang kondisinya membaik dan diperbolehkan pulang, sementara pasien baru masih berdatangan.
“Pasti ada perubahan, bisa turun maupun naik. Karena setiap pasien juga ada yang keluar rumah sakit atau pulang,” ujar Dyan.
Korban diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 yang berlokasi di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
SPPG tersebut membawahi 22 lembaga pendidikan dan menyalurkan makanan ke tujuh sekolah yang terdampak kasus ini.
Sebanyak 16 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terlibat dalam penanganan medis korban, di antaranya RSUD Prof. dr. Soekandar, RSUD Sumberglagah, RS Dharma Husada Ngoro, RS Mawaddah Medika, RSI Arofah, RS Kartini, RS Sidowaras, RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, RS Dian Husada, RSI Sakinah, serta sejumlah puskesmas di wilayah Mojokerto.
Sementara itu, pada Selasa (13/1/2026), tim Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto melakukan investigasi di SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03. Proses investigasi dilakukan secara tertutup, awak media hanya diperbolehkan mengambil gambar dari luar lokasi.
Perwakilan Direktorat P2P Kemenkes RI, Izzi, menjelaskan bahwa keracunan pangan dapat terjadi akibat berbagai faktor, terutama pada bahan makanan berprotein yang mudah rusak apabila tidak disimpan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Pangan seharusnya dikonsumsi maksimal dalam waktu empat jam. Jika penyimpanan tidak sesuai SOP atau melebihi waktu tersebut, potensi kerusakan pangan bisa terjadi,” jelasnya.
Menurut Izzi, kehadiran tim Kemenkes bersifat asistensi dan pembinaan. Dari hasil pemantauan awal, secara umum SPPG dinilai telah memenuhi standar bangunan dan tata letak, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan.
“Secara fisik dan tata kelola, tempat ini sudah baik dan bersih. Namun keracunan pangan bisa terjadi di banyak titik, bukan hanya di dapur. Bisa di proses pengolahan, pendistribusian, hingga saat makanan diterima dan dikonsumsi di sekolah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini hasil uji laboratorium masih ditunggu untuk memastikan sumber pasti penyebab keracunan. Kemenkes juga memberikan sejumlah catatan perbaikan, seperti penataan alat pembasmi serangga, fasilitas cuci tangan, serta penguatan pengawasan rutin.
SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 diketahui telah mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), namun masih dalam proses pemenuhan persyaratan di Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto.
“Nanti akan ada rekomendasi lintas kementerian dan lintas sektor. Tujuannya agar saat SPPG kembali beroperasi, standar keamanan pangannya lebih baik dan sesuai ketentuan,” pungkas Izzi. (Jambrong)


















