Jombang || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Polsek Ngoro berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah setempat.
Kapolsek Ngoro AKP Susilo menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 00.10 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Suropati, Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Pelapor sekaligus korban diketahui bernama Rahmad Bahrul Ulum, warga setempat yang kehilangan satu unit sepeda motor miliknya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah mengamankan satu orang tersangka berinisial MBB, warga Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial FK alias GP hingga kini masih dalam pencarian.
Menurut keterangan kepolisian, modus operandi para pelaku adalah dengan merencanakan pencurian sepeda motor setelah sebelumnya mengonsumsi minuman keras. Keduanya kemudian berkeliling menggunakan sepeda motor secara berboncengan hingga menuju wilayah Kecamatan Ngoro.
Saat dilakukan pengejaran, salah satu pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor, sementara satu orang lainnya sempat diamankan namun kemudian kabur masuk ke perkampungan. Dengan bantuan warga yang sedang berjaga di pos kamling,
Petugas berhasil menemukan dan menangkap tersangka yang bersembunyi di sekitar kandang ayam. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Ngoro untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Jambrong)


















