Surabaya || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Tim Unit Reskrim Polsek Wonokromo menangkap lima pelaku komplotan pencuri kabel telepon di Jalan Bendul Merisi, Jagir Wonokromo, Surabaya, Sabtu (27/12) siang.
Empat orang tersangka asal Brebes ditahan. Mereka AH, IW, RA dan SK warga Desa Parerejo, Banjarharjo, Brebes. Sementara satu orang tersangka AF warga Perum Pesona Alam Gunung Anyar, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Wasito Adi mengatakan, terungkapnya kasus pencurian kabel bermula dari informasi masyarakat. Polisi lalu menindaklanjuti dan mengamankan lima orang pencuri kabel yang beraksi di Jalan Bendul Merisi. “Lima orang ditetapkan tersangka dan ditahan,” ucapnya, Jumat (2/1).
Wasito menjelaskan, empat orang tersangka berasal dari Brebes dan satu orang warga Surabaya. Modusnya, tersangka mencuri kabel siang hari. Mereka mencuri kabel di dalam tanah tanpa izin dari pemiliknya dengan cara dipotong dengan menggunakan palu dan pahat.”Tidak pakai seragam,” ungkapnya. (Jambrong)


















