banner 728x250

Tampang Samuel Ngaku Pembeli Tanah dan Meratakan Rumah Nenek Elina Ditangkap Polda Jatim

Tampang Samuel Ngaku Pembeli Tanah dan Meratakan Rumah Nenek Elina Ditangkap Polda Jatim

banner 120x600
banner 468x60

Surabaya || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Polisi mengamankan Samuel Ardi Kristanto, pembeli tanah yang diduga mengusir Nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya sendiri.

banner 325x300

Samuel digelandang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur dengan tangan terborgol pada Senin (29/12/2025) siang.

Dari pantauan media, Samuel dijemput 2 petugas kepolisian tak berseragam mengenakan mobil Suzuki Ertiga warna hitam dengan nopol L 1134 BAA. Ia tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 14.10 WIB.

Ia berjalan cepat dengan kondisi tangan terborgol kabel tis warna oranye tebal di belakang punggung. Ia menunduk dan tak menjawab pertanyaan dari awak media.

Samuel mengenakan kaus hijau dan celana jeans biru dengan sandal putih. Ia lantas digiring petugas menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim terkait kedatangan Samuel dengan tangan terborgol tersebut.

Diketahui, rumah Elina yang berada di Dukuh Kuwukan No. 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, diduga dibongkar paksa pada 6 Agustus 2025. Pembongkaran disebut dilakukan oleh pihak Samuel yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah dan bangunan tersebut. (Jambrong)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *