Bima, Nusa Tenggara Barat || Mutra TNI – POLRI.com
Dusun Pancasila Desa Tambora terletak di Lintang Utara Kecamatan Pekat dengan ketinggian 400 meter dari Permukaan Air Laut (DPL). Merupakan Kawasan Hutan Tutupan Negara yang terletak di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu dengan jumlah 2.765 Kepala Keluarga yang terdiri dari 6 (enam) Dusun dengan Mata Pencarian sebagai Petani Kebun.
Dengan seiring berjalannya waktu, pertumbuhan penduduk Desa Tambora semakin pesat setiap tahunnya, sehingga masyarakat memanfaatkan areal kawasan negara di pinggir Desa Tambora untuk membuka daerah perkampungan dengan jumlah 300 Kepala Keluarga dengan luas areal 8 Ha M2 sejak tahun 2000. Masyarakat membangun rumah dan fasilitas umum pemerintah di antaranya Gedung Galeri Cagar Budaya Wisata Tambora, Gedung BUMDES, Gedung Sekolah TK/PAUD Mentari Tambora, dan fasilitas lapangan sepak bola Desa Tambora.
Salah seorang warga setempat sebagai Lembaga Desa, BPD, atas nama Sukrin, Spd, mengaku tinggal di kawasan tersebut selama kurun waktu 25 tahun lalu, dan telah membangun kehidupan di sana. “Ini adalah tanah air kami, kami tidak tahu kemana lagi harus pergi,” ujar salah satu warga yang meminta anonimitas.
Anggota DPR-RI, HJ. Syafrudin ST, Periode 2014-2019 dari Partai PAN, telah menyuarakan keluhan masyarakat Desa Tambora kepada pemerintah pusat, namun belum ada tanggapan serius dari pemerintah.
Kepala Desa Tambora, Johansyah, mengaku akan memperjuangkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat. “Akan kami perjuangkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat bagi warga negara yang tinggal di pinggir kawasan hutan negara yang terang benderang diatur dalam Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Warga Dusun Pancasila, Desa Tambora, berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi yang adil dan tepat untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kami hanya ingin hidup dengan tenang dan damai di tanah air kami,” tambah salah seorang tokoh adat, Mansyur MT.
Lalu Much H


















