Blitar || Jatim Mitra TNI – POLRI com
Warga Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, digegerkan oleh suara ledakan keras pada Kamis (6/11/2025) pagi.
Ledakan tersebut ternyata berasal dari sebuah kompresor yang menewaskan pemiliknya bernama Suwandi, 48. Dalam musibah itu, kompresor pecah menjadi beberapa bagian dan menyebabkan korban terpental hingga 6 meter.
Salah satu bagian kompresor juga terpental jauh dari titik lokasi. Tidak hanya itu, atap bengkel juga rusak akibat ledakan kompresor yang meledak tersebut.
Bahkan, tembok pagar juga mengalami kerusakan.
“Sekitar pukul 7.30 WIB, saya sedang bersih-bersih kandang. Tiba-tiba terdengar suara keras seperti ledakan. Saya kira ban truk yang meletus. Beberapa menit kemudian,usai dikasih tahu tetangga, ternyata kompresor yang meledak. Saya langsung ke lokasi,” ujar Rifaldo, tetangga korban.
Dia melanjutkan, korban saat itu sedang mengisi angin pada kompresor miliknya. Sayangnya, kompresor tersebut tiba-tiba meledak dan mengenai korban.
Suwandi langsung dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi menjelaskan, korban saat itu sedang mengisi angin pada kompresor menggunakan mesin diesel. Sekitar 15 menit setelah mesin dinyalakan, terdengar suara ledakan keras.
“Istri korban, Sri Wahyuni, yang saat itu berada di dalam rumah, langsung keluar dan melihat kaca etalase di teras pecah berserakan. Korban ditemukan tergeletak dalam posisi terlentang dengan luka parah di kepala bagian belakang dan sudah meninggal dunia,” terang Putut.
Ledakan tersebut cukup dahsyat hingga membuat tubuh korban terpental sejauh 6,8 meter dari tempat kompresor.
Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka di kepala sepanjang 7 cm, luka di dada kiri dan kanan, tangan kiri, serta kaki kanan. Lalu, kompresor sepanjang 1,4 meter dan berdiameter 75 cm pecah, sedangkan mesin dieselnya terpental sejauh 7,6 meter ke arah utara.
Ledakan yang dahsyat itu membuat kanopi depan rumah korban juga rusak akibat hantaman serpihan ledakan.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke RS Ngudi Waluyo Wlingi untuk dilakukan visum luar.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan kecelakaan kerja. Mereka juga menolak autopsi dan sudah membuat surat pernyataan yang disaksikan kepala desa dan tokoh masyarakat setempat,” pungkasnya. (Jambrong)


















