Tulungagung || Jatim Mitra TNI – POLRI com
Warga Tulungagung digegerkan oleh adanya peristiwa orang meninggal dunia diduga karena bunuh diri di Rumah Duka Rukun Sejati, Jalan Adi Sucipto No. 26, Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung, pada Senin (27/10/2025) sekira pukul 17.00.
Korban diketahui berinisial MKH, 48, warga Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Menurut keterangan saksi Rodianto, pegawai Rumah Duka Rukun Sejati, sekitar pukul 16.30 dirinya bermaksud menyalakan lampu penerangan di dalam rumah duka.
Saat hendak menyalakan lampu kamar mandi, saksi mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan leher terikat tali rafia warna merah.
Korban ditemukan dalam posisi membujur dari selatan ke utara di depan kamar mandi, dengan kursi besi warna biru terjatuh di dekat tubuhnya yang diduga digunakan sebagai pijakan.
“Melihat kejadian tersebut, saksi Rodianto segera memberi tahu rekan kerjanya, Feri Irawan, yang kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tulungagung Kota”, ujar Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang, Senin (27/10/2025).
“Dari hasil olah TKP, petugas menemukan barang bukti berupa tali rafia warna merah sepanjang kurang lebih 117 cm dan kursi besi warna biru”, sambungnya.
Berdasarkan keterangan para saksi, di mana saksi Rodianto menjelaskan, korban diduga masuk ke area rumah duka dengan memanjat pagar luar, karena pada pukul 12.00 WIB pagar sudah dalam keadaan terkunci dan tidak ada aktivitas di lokasi.
“Untuk saksi Feri Irawan menyebut korban merupakan pegawai lepas rumah duka yang hanya bekerja bila ada kegiatan, dan pada hari kejadian tidak ada jadwal kerja maupun aktivitas di rumah duka”, ungkapnya.
“Sedangkan Istri korban, NP, menerangkan bahwa suaminya meninggalkan rumah sejak Sabtu (25/10/2025) dan sejak saat itu tidak dapat dihubungi”, kata Kasihumas.
Tim Inafis Polres Tulungagung bersama petugas medis RSUD dr. Iskak Tulungagung kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
“Dari hasil visum luar, disimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat gantung diri menggunakan tali rafia warna merah, dengan luka jerat di atas jakun, simpul hidup, dan tanda-tanda khas kematian akibat asfiksia,” tandas Ipda Nanang. (Jambrong)


















