Gresik Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Masyarakat mengeluhkan adanya urukan diduga ilegal di Dusun Buyuk Desa Bringkang Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.
Urukan seluas 2 hektare tersebut menimbulkan keresahan, tak sedikit pengguna jalan yang terjatuh akibat bekas tanah berceceran di jalan raya dan terkena hujan 22 Oktober 2026.
Lokasi urukan di jalan Dusun Buyuk yang meresahkan
Sangat ironis APH Kabupaten Gresik tutup mata.semua terkondisikan dengan sejumlah uang.
Polres Gresik, Polsek Menganti, kabarnya sudah kondusif dengan nominal yang fantastis.
Menurut salah satu warga Desa Bringkang Sebut saja Kocak ( bukan nama asli ) Kocak menjelaskan bahwa Desa Bringkang sudah diberikan sejumlah uang untuk kompensasi.
Desa Bringkang sendiri sebesar Rp 50.000.000 dan semua belasan perangkat Desa Bringkang menerima Rp 700.000.belum termasuk BPD dan LKD menurut informasinya mendapatkan Rp 25.000.000 berarti melalui Kepala Desa Bringkang mendapatkan Ratusan juta rupiah ,” Ucap Kocak kepada wartawan
Menurut Kocak Saya mengira gak mungkin kalau ada urukan mendapatkan di bawah seratus juta.
Biasanya Desa menarif per kubik kalau ada urukan sebesar 8000 rupiah per kubik.
Ini kan urukan hektaran jadi bisa saja tersembunyi karena takut.makanya uang Rp 50.000.000 tersebut katanya di gunakan untuk lapangan voly ,” imbuhnya.
Memang pekerjaan di Kabupaen Gresik bisa berjalan ” kalau bisa menutup para APH maka semua akan berlanjut.
Namun disayangkan banyak ocehan Masyarakat yang mengeluhkan kinerja Para pemangku wilayah yang hanya memikirkan uang tak memikirkan kepentingan umum.
Kepala Desa Bringkang Inul saat dikonfirmasi pada Rabu 22/10/2025 tak merespon dan mengabaikan.
Langkah selanjutnya terkait Gratifikasi, LSM akan mengadukan Oknum urukan seluas 2 hektar biar ada tindak lanjut
Bersambung
Redaksi


















