banner 728x250

Kemas SS di Kamar Kos Jalan Veteran, Dua Mahasiswa di Lamongan Ini Jual Sabu

Kemas SS di Kamar Kos Jalan Veteran, Dua Mahasiswa di Lamongan Ini Jual Sabu

banner 120x600
banner 468x60

Lamongan || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Dua mahasiswa di Lamongan diamankan anggota polres setempat di tempat kos di Jalan Veteran Lamongan (15/10).

banner 325x300

Keduanya, Rayba Khalaf Albany, 21, asal Desa Deketkulon, Kecamatan Deket dan Figo Fizqi Octavian, 24, asal Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel, Tuban, diduga menjadi pengedar sabu – sabu (SS).

‘’Tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Sabtu (16/10).

Dia menjelaskan, kamar kos tersebut digunakan melakukan pengemasan SS.

‘’Barang bukti yang diamankan, 8 klip plastik sabu dengan berat 6,8 gram, tiga timbangan digital, alat press, satu pack plastik klip kosong, 94 mikrosentrifus kosong, dua buah handphone Redmi warna hijau dan putih, satu sepeda motor dengan nopol S 4317 JBO,’’ imbuhnya.

Hamzaid menjelaskan, sabu – sabu itu didapatkan tersangka dari wilayah Surabaya.
Peredaran di Lamongan menggunakan sistem ranjau.
Pengemasan barang tersebut cukup rapi.

Setelah dimasukkan plastik, sabu dibungkus dengan mikrosentrifus. (Jambrong)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *