Madiun || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Kasus kematian Sundari, pemilik warung kopi di Bypass Petung, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, dipastikan sebagai pembunuhan.Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami 15 luka tusuk di tubuhnya.
Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto mengatakan, autopsi dilakukan di RSUD Caruban, Kamis (16/10) malam hingga Jumat dini hari.
“Dokter forensik memastikan kematian korban akibat pembunuhan,” ujarnya, Jumat (17/10).
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuh.
Polisi kini mendalami penyelidikan untuk mencari pelaku.
“Ada sekitar 15 luka tusuk di tubuh korban. Kasus ini masih dalam proses lidik,” terang Agus Andi.
Enam saksi telah dimintai keterangan. Barang bukti pun masih ditelusuri untuk mengungkap pelaku.
“Kami maksimalkan penyelidikan agar segera terungkap. Saat ini saksi yang diperiksa baru enam orang,” tambahnya.
Sebelumnya, warga Dusun Petung digegerkan penemuan jasad perempuan berusia 55 tahun di rumah kontrakan sekaligus warung kopi miliknya, Kamis siang.
Korban ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka di tubuh. Warga langsung melapor ke polisi.
“Kasusnya masih terus kami kembangkan,” tutup Agus Andi. (Jambrong)