Mitra TNI – POLRI.com Nabire|| Papua Tengah
Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Kali Harapan. Tim Resmob Macan Gorano Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire berhasil mengamankan seorang pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial ERP pada 28 September 2025. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy beserta sejumlah barang berharga setelah rumahnya dibobol.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 28 September 2025, sekitar pukul 03.30 WIT. Korban terbangun karena mendengar suara ribut dan mendapati sepeda motor Scoopy warna merah hitam miliknya hilang bersama satu unit telepon genggam dan uang tunai. Pelaku diduga masuk dengan merusak dinding dan mencongkel pintu belakang rumah.
Setelah penyelidikan intensif, Tim Resmob Macan Gorano mengarah kepada YG alias Y (21), warga Distrik Wanggar Makmur. Pada Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIT, pelaku terlihat mengendarai sepeda motor yang identik dengan laporan korban. Saat dilakukan pembuntutan, pelaku mencoba melarikan diri, namun berhasil dihentikan di Jalan Perintis, Kelurahan Bumi Wonorejo, sekitar pukul 18.00 WIT.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
– 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam
– 1 buah kunci kontak asli
– 1 unit handphone Oppo A60 warna biru
– Uang tunai Rp. 342.000,-
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku bertugas mengambil sepeda motor dan telepon genggam, sementara rekannya masuk ke kamar-kamar rumah korban untuk mencari barang berharga lainnya.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih buron,” ujar Kasatreskrim.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Nabire untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Aw)