banner 728x250

Pengajuan Kredit Bank Mandiri Cabang Manukan Surabaya Penuh tanda tanya Dugaan ACC Pencairan Tidak di Lengkapi APHT

banner 120x600
banner 468x60

SURABAYA, JATIM MITRATNI – POLRI.COM

Menjaminkan sertifikat tanah ke Bank merupakan hal lumrah yang sering dilakukan masyarakat saat membutuhkan pinjaman dana dalam jumlah besar. Seperti diketahui, SHM (sertifikat hak milik)
memang bisa dijadikan sebagai jaminan kredit

banner 325x300

Tetapi tidak dengan Rianah, warga Desa Lundo Benjeng Gresik  Sertifikat miliknya yang  dijadikan tumbal/korban sendikat pinjam uang di Bank Mandiri Cabang Manukan Surabaya senilai 150 juta  diduga ada oknum Bank juga terlibat

Rianah  bercerita saat ditemui  dikontrakan  Jln. Simo Kalangan Tol menyampaikan  setelah kita datang bersama anak saya, dan Media juga  LSM,  dikantor Bank  Cabang Manukan untuk menanyakan proses PK (pinjaman kredit) dan APHT (angunan pemilik hak tanggungan)  tanpa tanda tangan saya  kok bisa  yaa…! Pencairanya ,” ucap Rianah

“Kata Rianah,  “Bank Mandiri  segede itu kok bisa terjadi tidak teliti dan lagi SKU (surat keterangan usaha) yang dari Desa, tidak ada nomor registernya juga lolos  “mas..! Dan tanda tangan kepala desa juga dipalsukan juga. mereka berdua saat saya tanya, dikantor  Bank Mandiri Manukan.  Havid dan bu Candra menjawab dengan enaknya kami juga  korban ,” imbuhnya

Terus siapa yang melakukan perbuatan macam ini,  “mana tanggung jawabnya kalian  dari Bank Mandiri, tanpa tanda tangan saya kok di ACC  pengajuan kreditnya, “pokoknya saya tidak terima dan tidak mau tau ayo kembalikan sertifikat saya ,”  bentak rianah

Kemudian setelah pertemuan dibank Mandiri Cabang Manukan Rabu 19/7/2024 tenggang waktu 3 hari didatangi lagi orang dari Bank,  ditempat kontrakan, Havid dan Basuki, mengajak kembali dipertemuankan  dengan pihak-pihak yang terlibat.

Pertemuan diadakan kembali tetapi di Bank Mandiri 155  di Jln. Diponegoro. Selasa 23/7/2024. saat di ruang mediasi “Rianah Langsung menangis dan minta seritifikat yang dijaminkan orang lain tanpa sepengetahuan dirinya di Bank Mandiri Cabang Manukan dikembalikan,

Rianah memohon  “tolong pak… buu..mana kembalikan…sertifikat saya.. dihadapan para petinggi Bank Mandiri Cabang Manukan M. Bashori (MBCM)  Ratna Chandra W. Penyelia unit MBU. Surabaya Manukan dan Bank Mandiri 155 Jln. Diponegoro  Surabaya,  Rico Toriq Maulana Syahlani ( CRC Head Region VIII/Jawa 3

Rianah di pertemukan dengan sendikat pemalsuan tanda tangan dirinya pada saat PK  (pengajuan kredit) dan APHT (akte pemilik hak tanggungan)

M. Bashori (MBCM) Bank Mandiri  Cabang Manukan Surabaya. Mengatakan untuk permasalahan ini, “mari kita bicara  dulu secara kekeluargaan disaat dipertemukannya Rianah dengan komplotan pemalsu tanda tangan.

Waktu proses  PK dan APHT  kata Bashori siapa saja yang terlibat didalam situ yang harus bertanggung jawab dan mengembalikan secepatnya tanggungan, “saat awak media mempertanyakan kembali kronologi tanda tangan APHT (akte pemilik hak tanggungan) memakai Notaris mana…?  pihak Bank tidak mau memberikan keterangan kok bisa sampai lolos surve. Bashori berkata kemungkinan ada oknum yang memalsukan

Bashori berujar yach wajar saja, “karena ini komplotan yang melibatkan banyak orang , “saya  berpesan kepihak yang terlibat agar segera melunasinya. “Tuturnya.

Lajut  Riko Toriq MS (CRC Head Region) VIII/ Jawa 3 menjelaskan kepada pihak-pihak yang terlibat, Riko juga memberikan tengang waktu sampai 6 bulan supaya ada jalan tengahnya,  “sebenarnya ini sudah banyak pelangarannya  penipuan, pemalsuan, persengkokolan, rekayasa ranahnya sudah pidana nich. “Ucap Rico.

Bersambung,  ( wan/Red )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *